Kemendag: Berdasarkan Survei Cepat Stok Minyakita Tersedia di Seluruh Indonesia

Foto RRI.

JAKARTA.NIAGA.ASIA Kemendag pastikan bahwa berdasarkan survei cepat kondisi stok dan pasokan Minyakita tersedia di seluruh pasar rakyat seluruh Indonesia.

“Stok Minyakita relatif tersedia dimana 357 (93 persen) responden. Menyampaikan bahwa stok tersedia di pasar rakyat seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, dalam rekaman suara yang diterima, dilansir dari laman RRI, Kamis (29/8/24).

Ia mengungkapkan bahwa survei cepat dilaksanakan 385 Dinas Perdangangan di kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Dalam hasil survei cepat itu sebanyak 285 kabupaten dan kota menyampaikan pasokan Minyakita cenderung tidak mengalami hambatan.

Begitu juga dengan minyak goreng curah, tercatat 330 kabupaten dan kota melaporkan ketersediaan yang memadai di pasar rakyat wilayahnya. Kemudian untuk pasokannya sebanyak 304 wilayah menyatakan cenderung tidak ada hambatan.

Selanjutnya ia juga turut meminta agar Dinas Perdangangan di daerah meningkatkan sosialisasi pada pelaku usaha termasuk pedagang. Sebab masih banyak yang belum mengetahui HET Minyakita telah naik dan minyak goreng curah tak lagi diatur HET-nya.

Produsen Masih Alihkan Kemasan Baru

Selain itu Kemendag melaporkan bahwa saat ini sejumlah produsen masih dalam proses pengalihan kemasan ke harga yang baru.  Hal itu membuat harga Minyakita belum juga turun meski telah dilakukan penyesuaian.

“Mereka menjawab bahwa sejauh ini mereka lagi proses pengalihan kemasan. Proses pencetakan kemasan,” ujar  Moga Simatupang.

Dalam keterangannya ia mengatakan, kesimpulan tersebut didapat setelah dirinya bertemu langsung dengan beberapa produsen.

Ia juga menyebutkan dalam pertemuan itu juga para produsen, meminta waktu untuk melakukan distribusinya.

Menurutnya, untuk distribusi di Pulau Jawa memerlukan waktu hingga satu pekan. Sementara, di luar Pulau Jawa diperlukan hingga 2 pekan lamanya.

“Juga mereka mohon waktu untuk distribusinya untuk Pulau Jawa sekitar seminggu. Sedangkan, di luar Pulau Jawa 2 minggu dari hari minggu kemarin,” jelas Moga Simatupang.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Saat ini HET komoditas tersebut Rp15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp14 ribu per liter.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: