Kemendag Bersama Bakamla dan BAIS TNI Amankan 1.663 Koli Balpres

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memimpin ekspose hasil pengawasan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sinergi Kemendag bersama Bakamla dan BAIS TNI berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal. Produk tekstil tersebut berupa pakaian baru, pakaian bekas, serta kain gulungan impor sejumlah 1.663 koli balpres atau senilai Rp8,3 miliar.

Hal itu diungkap Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memimpin ekspose hasil pengawasan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Mendag menyampaikan bahwa Kemendag bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) terus bersinergi mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan pengawasan demi melindungi industri Indonesia dari barang luar ilegal.

“Ekspose temuan hari ini berasal dari kegiatan pengawasan di dua lokasi berbeda, yaitu Surabaya dan Subang,” katanya.

Mendag menegaskan, Kemendag bersama instansi terkait akan menindak tegas bagi pelaku impor ilegal. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil, termasuk pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Irvansyah dan Direktur C BAIS TNI, Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya. Turut Mendampingi Mendag, Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan; dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: