JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perdagangan berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/3).
MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa.
Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Didi.
Didi menjelaskan, kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia – EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.
Dalam pelaksanaan MoU, lanjut Didi, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.
“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss. Kami berharap, Indonesia dan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan, baik barang dan jasa,” tambah Didi.
Dubes Swiss Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan.
“Hal utama yang harus dilakukan adalah transparansi dalam kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasar bagi keberlanjutan rantai pasok,” ujarnya.
Didi menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, total perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar USD 2,75 niliar, naik 38 persen dibandingkan tahun 2021. Sedangkan total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar USD 1,88 miliar atau meningkat 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai USD 868,6 juta atau naik 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemendag akan menggandeng para pemangku kepentingan, pihak swasta, dan pelaku usaha siap ekspor lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan MoU ini. Ke depannya, semua pihak yang berpartisipasi diharapkan dapat turut berperan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil perjanjian perdagangan Indonesia-EFTA CEPA,” pungkas Didi.
Sementara itu, berdasarkan catatan statistik tahun 2022, ekspor produk kayu olahan dan furnitur mencapai USD 1,4 juta atau naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2021, produk bahanbahan alami (natural ingredients) dan minyak esensial (essential oils) tercatat senilai USD 6,6 juta atau naik 67 persen dibanding tahun sebelumnya, serta produk perikanan senilai USD 755 ribu atau naik 27 persen dibanding 2021.
Sumber: Humas Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Promosi