Kementerian ESDM Siapkan Roadmap Pensiun Dini Pembangkit Listrik Tenaga Batubara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sebagai tindak lanjut perjanjian pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) yang disepakati oleh pemimpin negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali tahun 2022 lalu, telah terbentuk sekretariat tim kerja JETP, yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan output selama enam bulan ke depan yang akan dicapai sekretariat yaitu untuk menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara, memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).

“Sekretariat JETP telah terbentuk dan resmi berkantor di Kementerian ESDM, tempat ini akan menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas”, ujar Menteri Arifin, di sela pertemuan bersama delegasi IPG JETP, hari ini, Kamis (16/2).

Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan. Bahwa model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.

Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar USD.

Dengan terbentuknya Sekretariat JETP ini, sebagai lapisan koordinasi tim gugus tugas dan pelaksanaan teknis, menurut Arifin diharapkan akan menghasilkan dampak yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian target JETP. Bahwa fungsi sekretariat JETP adalah lapisan yang mengkoordinasikan arahan dari tim gugus tugas dan teknis pelaksanaannya, termasuk proyek-proyek JETP dan pembiayaannya.

“Tugas pertama tim gugus tugas adalah untuk mengatur kelompok kerja untuk percepatan program transisi energi JETP, yaitu sistem pembangkit, pembiayaan, dekarbonisasi sektor pembangkit, rantai pasokan dan manufaktur, serta transisi energi sosial berkeadilan,” ujar Arifin.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan bahwa Sekretariat JETP akan beroperasi mulai Jumat (17/2), dan akan mulai mengerjakan tugas dan programnya, antara lain pengembangan energi bersih, percepatan pensiun dini PLTU batubara, dan program peningkatan efisiensi energi, serta pengembangan industri pendukung EBT.

“Beberapa kegiatan yang nanti akan menjadi kegiatan utama JETP, yakni yang pertama tentunya pengembangan energi bersih, secara khusus untuk energi terbarukan. Yang kedua adalah percepatan pensiun PLTU batubara, dan yang ketiga adalah program-program untuk membantu peningkatan efisiensi energi. Ini ada di dalam joint statement, termasuk pengembangan industri pendukung EBT di Indonesia, jadi tidak hanya membangun dari sisi pembangkit, tapi juga membangun dari sisi industrinya di sini,” ujar Dadan.

Pada kesempatan tersebut, Head of U.S. Department of Treasury, Alexia Latourte, juga mengatakan bahwa Sekretariat JETP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target JETP, termasuk rencana investasi dan kebijakan yang komprehensif, yang merefleksikan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca dan yang terpenting untuk mendukung masyarakat terdampak.

“Itulah alasan kita mengatakan ‘Just Energy Transition’, yakni transisi energi yang berkeadilan yang mempertimbangkan kehidupan dan penghidupan masyarakat terdampak di setiap tingkatan perjalanan transisi energi, sehingga tidak ada satu pun yang tertinggal,” ujar Alexia.

Direktur PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa Pemerintah Indonesia dan PLN berkomitmen untuk melakukan transisi energi, sehingga generasi selanjutnya akan memiliki masa depan yang lebih baik.

“Hari ini adalah momen bersejarah. Dengan peresmian ini, kita harus memastikan agar generasi mendatang memiliki masa depan yang lebih baik daripada kita, dan kita melakukannya dengan cara mengurangi emisi CO2. Pemerintah Indonesia dan PT. PLN berkomitmen untuk hal tersebut dan kita perlu bekerja sama karena kami menyadari bahwa kami tidak mampu menanggung beban ini sendiri,” ujar Darmawan.

Adapun struktur tata kelola JETP terdiri dari tiga tingkatan, yaitu policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek. PT SMI, sebagai country platform, berkoordinasi di tingkat proyek untuk transaction layer. Jenis proyek di bawah JETP mencakup early retirement PLTU, pengembangan PLT energi terbarukan, grid/transmisi, rantai suplai energi terbarukan, efisiensi energi, dan just transition.

Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) selaku manager pendanaan akan bermitra dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya. Penunjukan PT. SMI selaku country platform manager telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275 Tahun 2022.

Koordinasi antar pemangku kepentingan terus dilakukan untuk mengusulkan transaksi pilot project early retirement di bawah payung JETP untuk membuktikan keberlangsungan mekanisme pasar. Koordinasi ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan – CIF-ACT, dan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP), pada rangkaian acara KTT G20 di Bali November 2022 lalu.

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris. Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar USD 20 milyar atau setara dengan 300 triliun rupiah berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target yaitu:

  • Peaking emisi sektor ketenagalistrikan diproyeksikan terjadi pada tahun 2030, lebih cepat dari proyeksi awal;
  • Emisi sektor ketenagalistrikan tidak melebihi 290 juta ton CO2 di tahun 2030, lebih rendah 67 juta ton CO2 dibandingkan nilai baseline BaU sebesar 357 juta ton CO2;
  • Net zero emissions sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari proyeksi awal;
  • Mempercepat pemanfaatan energi terbarukan setidaknya 34% bersumber dari energi terbarukan pada 2030.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: