Kementerian Imipas Sudah Pindahkan 313 Napi Narkoba ke Nusakambangan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran, Jum’at (14/2/2025). (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan 313 Napi Narkoba ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, usai beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Jum’at (14/2/2025). Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Menteri Imipas, keamanan di dalam Lemabaga Pemasyaratan (Lapas) masih perlu ditingkatkan, karena masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba. Razia yang dilakukan Lapas dengan jumlah personel sangat terbatas butuh dukungan dari jajaran Kepolisian.

Kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan.

Diakui, Menteri Imipas, jajarannya telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.

Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: