Kendalikan Pencemaran Udara, KLHK Perlu Kerja Sama Lintas K/L

Pemandangan ibu kota Jakarta yang diselimuti asap polusi. (GETTY IMAGES via BBC News Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi IV DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga (K/L) lainnya serta pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan semakin memburuknya kualitas udara akibat pencemaran udara tersebut.

“Komisi VI DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya. Selanjutnya Komisi IV DPR RI mendorong KLHK agar dapat melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam rangka mencegah dan mengendalikan terjadinya pencemaran udara,” ucap Budhy Setiawan saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, dalam pendalamannya, juga menyatakan agar KLHK bersama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk membuat sebuah parameter terkait dengan permasalahan pencemaran udara.

Kerja sama ini diperlukan melihat anggaran yang dimiliki oleh KLHK juga cukup kecil sehingga kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah perlu didukung untuk menciptakan kebijakan yang dapat mencegah dan mengendalikan pencemaran udara.

“Saya harap pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait, (seperti Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Kesehatan, Kemenhub, apalagi yang terkait lah. Ini supaya membuat sebuah parameter. Parameter, karena ya anggaran Ibu (Menteri LHK) ini kan gede sekali ini kan. Saya bicaranya kebalikan sebenernya gitu. Jadi jangan sampai bebannya berat, tapi nanti akhirnya juga kita nggak bisa membuat teknik policy,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin juga berharap adanya rapat gabungan dengan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. Hal ini agar dapat menghasilkan kebijakan yang membuat jera oknum-oknum yang telah melakukan perusakan lingkungan maupun pencemaran udara.

“Kalau pendapat saya dibikin rapat gabungan TNI, Polri, penegak hukum kita, termasuk Kejaksaan sekalian, itu jauh lebih baik tindakannya. Jadi mereka pun untuk berbuat sesuatu yang merusak lingkungan, pencemaran udara, apalagi Pak Presiden, Pak Jokowi kan sampai marah,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: