Kepala BNN: Ada 14 Jaringan Internasional Masukkan Narkoba ke Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. (Foto Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap sebanyak 14 sindikat narkotika jaringan internasional measukkan narkoba ke Indonesia selama 2024. Salah satu cara penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional yakni dengan menggunakan sarana transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara.

“Seperti yang dilakukan jaringan Gregor Haas yang menjadi bagian dari jaringan kartel narkotika Amerika Selatan, tepatnya Kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko,” ungkap Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Selasa (24/12/24).

Selain itu, ia mengatakan bahwa sindikat jaringan internasional menggunakan kapal untuk menyelundupkan narkotika masuk ke Indonesia.

Menurut Kepala BNN, sindikat narkotika jaringan internasional memanfaatkan celah gelapnya laut yang menjadi perbatasan Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal tradisional yang terbuat dari kayu, dan serat sintetis, seperti kelompok dari Tawau, Malaysia.

Sementara itu, upaya penyelundupan melalui darat juga masih dilakukan, dan telah digagalkan oleh BNN. Di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat, BNN bersama Bea Cukai dan Satgas Pamtas berkali-kali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di berbagai pintu masuk.

“Sekitar 100 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil disita dengan mengamankan enam tersangka WNI (warga negara Indonesia), dan tiga tersangka WNA (warga negara asing), termasuk sabu sebanyak 6,2 kilogram,” jelas Kepala BNN.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selain sindikat jaringan internasional yang melibatkan WNA, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh WNI di luar negeri.

“WNI tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) atas nama Dewi Astuti, dan sampai ini masih berada di luar negeri,” ujar Kepala BNN RI.

Ia menjelaskan bahwa BNN pada kasus tersebut bekerja sama dengan kepolisian terkait narkotika negara sahabat maupun instansi terkait di dalam dan luar negeri untuk memburu serta membawa DPO tersebut ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar BNN mampu mengemban tugas yang diberikan negara ini demi terwujudnya tujuan nasional,” tutup Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: