Kepala Dinkes Nunukan: Direktur RSUD Minta Berhenti, bukan Diberhentikan

dr. Dulman. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Hj Miskia mengatakan, dr. Dulman, berhenti sebagai direktur RSUD Nunukan atas permintaannya sendiri, bukan diberhentikan, karena adanya dugaan kasus korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2021-2022 di RSUD Nunukan yang kini sedang disidik Kejaksaan Negeri Nunukan.

“Pak Dulman tidak diberhentikan sebagai Direktur RSUD Nunukan, tapi berhenti atas permintaan sendiri, atau mengundurkan diri,” kata Kadinkes Nunukan Hj. Miskia pada Niaga.Asia, Selasa (20/02/2024).

Menurut Miskia, surat permohonan berhenti menjadi direktur RSUD disampaikan  dr Dulman tertanggal 31 Januari 2024. Surat itu kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Nunukan dengan  menempatkan Sekretaris Dinkes Nunukan Sabaruddin sebagai Plh direktur RSUD.

Penempatan Sabaruddin sebagai Plh direktur terhitung mulai 13 Februari 2024 dan akan berakhir apabila pemerintah daerah bersama Dinkes Nunukan menerbitkan surat keputusan terkait pengangkatan direktur baru.

“dr Dulman tetap bekerja di RSUD Nunukan memberikan pelayanan kesehatan sebagai pegawai fungsional dengan status dokter spesialis kandungan,” jelasnya.

Beberapa alasan yang disampaikan dr Dulman dalam surat permohonan berhenti menjadi direktur RSUD Nunukan, antara lain, tingginya kesibukannya sebagai dokter spesialis kandungan di RSUD Nunukan dan di klinik kesehatan khusus kandungan, serta berencana melanjutkan kuliah di jurusan sub spesialis kandungan.

“Sekarang ini ada anggaran untuk sekolah spesialis dan sub spesialis dari Kementerian Kesehatan, program ini sangat bagus untuk tenaga medis,” ujar Miskia.

Miskia menuturkan, popularitas dokter Dulman dibidang pelayanan kesehatan kandungan, membuat pasiennya cukup banyak. Dr Dulman “jam terbangnya” sudah tinggi dan sudah dikenal luas masyarakat.

“ Masyarakat luas mengakui dokter Dulman memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi terhadap pasien, begitu pula terhadap pelayanan yang diterapkannya selalu mengutamakan penanganan cepat tanpa melihat status sosial pasien.

“Banyak pasien kandungan puas dengan pelayanan beliau, makanya selalu dicari pasien-pasien sampai di buru ke praktek diluar RSUD,” ucapnya.

Melalui sambungan telepon, Dulman meminta masyarakat tidak menghubungkan pergantian dirinya dengan kasus dugaan korupsi RSUD Nunukan, karena dugaan korupsi murni urusan staf dan pejabat bidang keuangan.

“Saya mau istirahat dengan kesibukan yang sangat tinggi, lagi pula saya sudah 9 tahun jadi direktur RSUD Nunukan,” jelasnya.

Sebagai direktur RSUD Nunukan, Dulman tidak mempermasalahkan jika masyarakat menilai dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 berhubungan dengan dirinya selaku pimpinan, isu-isu tidak sedap itu akan terjawab sendiri nantinya.

Segala pengeluaran keuangan RSUD secara administrasi diketahui dan ditandatangani oleh pejabat direktur, namun dalam pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab bendahara dan staf lain yang bekerja disana.

“Saya mau fokus ke fungsional dan mohon Pemkab Nunukan segera menerbitkan SK fungsional agar saya bisa mendapatkan hak-hak sebagai dokter spesialis,” tutupnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: