SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan, ia ingin petani tanaman perkebunan di Kaltim punya kemampuan juga menghasilkan benih berkualitas, baik untuk dipakai sendiri maupun untuk diperdagangkan.
“Saat ini fokus utama Disbun adalah membangun kelembagaan petani pekebun yang mampu mengelola manajemen perkebunan secara modern dari hulu ke hilir, dengan kegiatan antara lain mampu menghasilkan benih unggul bermutu,” kata Ence Rafiddin, Kamis (23/10/2024).
Penggunaan benih unggul bermutu, merupakan salah satu langkah awal dan krusial dalam implementasi sistem pertanian modern. Benih unggul bermutu dapat membuat hasil panen yang lebih tinggi, lebih adaptif terhadap kondisi, dan lokalitas lahan.
“Ada delapan komunitas perkebunan yang sedang dikembangkan kelembagaannya di Kaltim untuk memperluas lahan kebunnya dan produksinya kebunnya meningkat ,” terang Ence Rafiddin.
Disebutkan pula, untuk mendukung fokus utama program Disbun Kaltim itu telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Produsen Benih Kelapa Sawit Berbasis Korporasi di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Paser, pada 09 Oktober lalu.
Kegiatan sosialisasi 50 peserta dari Produsen Benih dan Kelompok Petani yang tergabung dalam anggota koperasi di wilayah Kabupaten Paser. Sedangkan yang menjadi narasumber Henny Herdiyanto dan Edi Rosman.
Menurut Ence Rafiddin, diperlukan kelembagaan yang menaungi produsen benih. Kelembagaan perlu dibentuk untuk memastikan terjadinya distribusi pengetahuan, bantuan fisik, dan kualitas bibit yang diberikan kepada petani benar-benar bibit unggul bermutu.
“Masing-masing produsen secara pribadi dapat meningkatkan kompetensi untuk memperoleh sertifikasi,” tambahnya.
Ditambahkan Ence Rafiddin, petani tanaman perkebunan didorong mampu memproduksi bibit sendiri untuk mencegah penyebaran benih yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan masyarakat.
Tingginya penggunaan benih kelapa sawit palsu di tingkat petani dikarenakan belum tersedianya benih bersertifikat secara memadai di tingkat petani, rendahnya pemahaman petani terhadap penggunaan benih bersertifikat, kurangnya akses petani terhadap benih bersertifikat, harga benih bersertifikat relatif mahal, benih palsu bisa beredar dengan cara mudah dan murah, dan sulit membedakan antara benih bersertifikat dan tidak bersertifikat atau palsu.
“UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mendorong produsen benih di provinsi ini untuk menyediakan benih unggul bermutu yang memenuhi kebutuhan petani secara tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, dan lokasi dengan harga terjangkau. Produsen benih diharapkan menjadi mitra dalam pembangunan perkebunan di Kaltim,” paparnya.
Untuk memastikan penyediaan benih kelapa sawit unggul berjalan efektif, perlu dipetakan lokasi sumber benih, produsen, dan pekebun dalam ekosistem bisnis. Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga Produsen Benih berbasis Korporasi dalam satu wadah, yaitu Korporasi Petani.
Sumber: Disbun Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Disbun Kaltim
Tag: Perkebunan