
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal tandatangani MoU (Momerandum of Understanding) hibah Rp7 miliar untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Kamis, (2/2/23).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyebutkan isi dari MoU adalah Pemprov Kaltim memberi anggaran untuk gaji dan operasional KPID selama satu tahun ke depan, atau untuk 2023.
“MoU antara Kominfo dengan KPID ini satu tahun saja, dimana biaya operasional nyantol atau ditempatkan di anggaran Diskominfo,” ucapnya.
Hibah untuk KPID ini sesuai peraturan Gubernur Nomor 23 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kaltim, dimana dipersyaratkan ada MoU antara kedua belah pihak.
“Setiap pemberian hibah mensyaratkan harus ada MoU dulu sebelum naskah perjanjian hibah ditandatangani,” ujarnya.
Kewajiban KPID Kaltim sebagai penerima hibah, lanjut Faisal, memberikan rincian penggunaan anggaran selama satu tahun. Hibah baru dapat digunakan apabila telah turun SK dari Gunernur Kaltim. Dana hibah dipergunakan sesuai rincian anggaran dan biaya (RAB) yang telah diusulkan dan disetujui, dan terakhir menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan hibah sesuai RAB dan peraturan yang berlaku di Pemprov Kaltim.
“Kewajiban KPID membuat laporan pertanggungjawaban sesuai RAB ,” tegas Faisal.
Dari hibah yang diberikan Pemprov Kaltim, Kadis Kominfo Kaltim ini minta KPID Kaltim bisa menjadi mefilter konten siaran radio dan televisi di 10 kabupaten/kota.
“Harapan mudah-mudahan semakin bisa menjadi filter konten penyiara radio atau televisi di Kaltim, saya tahu berat, ada 10 kabupaten/kota yang harus dimonitor KPID, mereka harus keliling mendapatkan konten penyiaran sesuai dengan standar,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan support-nya untuk melakukan pengawasan penyiaran.
“Kami mengucapkan terimah kepada Kominfo dan bidang yang sudah membantu proses progres pencairan hibah KPID Kltim tahun 2023,”ujarnya.
Dirinya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyiaran radio dan televisi yang beradab dan mendidik di Kaltim.
“Menjaga penyiaran yang beradab dan mendidik di daerah Kalimantan timur, di sepuluh kabaputen-kota,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Prabowo D | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: HibahKPID