Kepala DLH Samarinda Kick Off KLHS-RPJMD Tahun 2025-2029

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Liansyah. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA,NIAGA.ASIA – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana, dan program atau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah mengatakan itu saat menggelar Kick Off  KLHS-RPJMD Samarinda Tahun 2025-2029 di Yen’s Delight Coffe dan Resto, hari ini, Selasa (11/6/2024).

Turut hadir di acara tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra,  seluruh pejabat di DLH Kota Samarinda, kalangan akademisi, praktisi lingkungan, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Endang menekankan pentingnya KLHS dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017.

“KLHS RPJMD menjadi sesuatu yang urgen dan sangat diperlukan guna pemenuhan kualitas penyusunan RPJMD Kota Samarinda,” ujar Endang.

Penyusunan KLHS-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025-2029 ini mengedepankan aspek deliberatif, yaitu setiap langkah melibatkan berbagai pihak terkait dengan isu yang dibahas. Kick off  merupakan salah satu tahapan penting untuk memperoleh masukan dan memulai penyusunan KLHS RPJMD.

Endang berharap partisipasi aktif dari semua pihak dalam penyusunan KLHS RPJMD ini.

“Masukan dan saran dari seluruh undangan sangat diperlukan untuk penyempurnaan dan ketepatan pemberian rekomendasi untuk Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang lebih baik,” terangnya.

Hasil yang Diharapkan dari Kick Off KLHS-RPJMD, memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak terkait tentang isu-isu strategis lingkungan hidup yang perlu dikaji dalam KLHS RPJMD, membangun komitmen dan partisipasi para pemangku kepentingan dalam penyusunan KLHS RPJMD, dan memulai proses penyusunan KLHS RPJMD.

“Saya meyakini bahwa dengan KLHS yang berkualitas, RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025-2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: