Kepesertaan JKN Lebih 95 Persen, Pemkab Nunukan Terima UHC Award 2023

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah (kiri) bersama kepada daerah lainnya usai menerima UHC Award dari Wakil Presiden, KH Ma’aruf Amin, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).. (Foto Pemkab Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima penghargaan Universal Health Coverage Award (UHC Award) tahun 2023 atas keberhasilan peningkatan pelayanan kesehatan dengan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melebihi 95 persen.

UHC Award diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin dan diterimakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Lebih 95 persen warga Nunukan telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sisanya akan diupayakan menjadi peserta,” Hanafiah, Rabu (15/03/2023).

UHC Award merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Terpilihnya Kabupaten Nunukan menerima penghargaan UHC karenakan prosentase cakupan kepesertaan program JKN – Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 194.653 jiwa dari total jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 200.138 jiwa, atau sudah 95 persen lebih.

“Salah satu visi dari Pemerintah Nunukan adalah menjamin kesehatan semua masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan meningkatkan kepesertaan JKN-KIS adalah wujud kerja nyata dari pemerintah daerah bersama BPJS dan seluruh kompoten masyarakat, serta dukungan dari perusahaan -perusahaan yang sadar akan kesehatan pekerjanya.

Hanafiah menerangkan, Pemerintah Nunukan secara khusus mempunyai program unggulan dalam pelayanan kesehatan yakni “Nunukan Sehat” yang ditujukan bagi masyarakat belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Program nunukan sehat adalah Program Pelayanan Kesehatan (PPK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Layanan ini telah aktif sejak bulan Februari 2023,” sebutnya.

Masyarakat penerima layanan kPPK akan terdaftar sebagai peserta BPJS yang pembayarannya melalui APBD Nunukan. Peserta PPK cukup memperlihatkan KTP tiap kali hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam mendukung kepesertaan PPK, Pemerintah Nunukan tahun 2023 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 14 miliar dengan harapan, seluruh masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan secara merata dan berkualitas.

“Program PPK akan dihentikan apabila semua masyarakat Kabupaten Nunukan telah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri secara keseluruhan,” bebernya.

Sumber: Humas Pemkab Nunukan | Editor: Budi Anshori

Tag: