Keringat Kering Gaji Ditunda, Pria Ini Hantam Kepala Bosnya Pakai Balok

Tersangka bersama barang bukti galon dan balok yang digunakan menganiaya bos bengkel (HO-Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — ML, pekerja bengkel di Samarinda, berurusan dengan polisi. Gegaranya dia menganiaya bos pemilik bengkel, PR, dengan menggunakan balok. Pemicunya emosi karena pembayaran gajinya ditunda.

Peristiwa itu terjadi Senin 30 Oktober 2023 malam, di salah satu bengkel Jalan Poros Samarinda-Bontang, Lempake, Samarinda Utara. ML emosi karena tahu pembayaran hajinya ditunda.

“Gajinya ditunda oleh PR, dengan alasan pekerjaannya belum selesai sempurna,” kata Komisaris Polisi Ahmad Abdullah, Kepala Polsek Sungai Pinang, dalam penyampaian Humas Polresta Samarinda, Kamis 2 November 2023.

Dibutakan emosi, ML terlebih dulu melemparkan galon berisi air ke dada korban. Setelah itu, pelaku ML mengambil balok kayu dan memukulkannya ke kepala korban.

“Lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong. Korban terluka dan mengalami pendarahan di bagian kepala, dan lebam di wajah,” ujar Ahmad.

Dianiaya, korban melapor ke Polsek Sungai Pinang. Tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang gerak cepat mengamankan pelaku ML di rumahnya, kawasan Jalan DI Panjaitan, kelurahan Gunung Lingai.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti balok kayu berukuran 8×8 cm dengan panjang 150 cm, beserta galon berisi air dalam kondisi pecah. ML ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Penganiayaan ini akhirnya merugikan diri tersangka sendiri. Untuk itu kami imbau masyarakat agar dalam penyelesaian masalah, tidak menggunakan tindakan kekerasan,” demikian Ahmad Abdullah.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: