
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Saat ini pelaku telah diamankan di wilayah Sulawesi Selatan.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, kerugian yang dialami korban dari laporan polisi tersebut tertinggi mencapai ratusan juta.
“(Kisaran tertinggi kerugian) Ratusan juta,” ujar AKP Charles, Kamis (1/6/23).
Namun demikian, ia belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kerugian dari para korban bervariatif. “Sampai saat ini masih kami dalami,” tuturnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut diamankan dua pelaku yang dilakukan pada hari ini, Kamis (1/6/23) sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
“Jadi saat ini tim telah mengamankan 2 orang pelaku dengan peran masing-masing,” ujarnya.
Laporan baru
Sementara Polda Metro Jaya kembali menerima laporan dari korban dugaan penipuan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dengan kerugian hingga mencapai Rp200 juta.
“Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis.
Kombes. Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap dalam kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta. Pada kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha sebagai pelapor melaporkan tersangka berinisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan terdaftar dengan dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Dia melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi sekitar Rp200 juta.
Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan
Tag: PenipuanTiketing