Kesal Diputus, Duda di Balikpapan Sebar Video Bercinta

Tersangka R saat diinterogasi petugas. (niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Karena kesal lantaran diputusin oleh sang kekasih, seorang duda 40 tahun  berinisial R di Kota Balikpapan, nekat menyebarkan video tak senonohnya bersama si mantan pacar berinisial FR (38).

Tak tanggung, R menyebarkan video mesumnya itu kepada pihak keluarga sang mantan kekasih. Geram dengan perbuatan itu, korban FR pun memutuskan untuk melaporkan ke Polresta Balikpapan.

Berbekal laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan langsung meringkus duda dua anak itu di rumahnya kawasan Balikpapan Utara pada Rabu kemarin (1/2) sekitar pukul 19.30 Wita.

“Selain pelaku, kami juga amankan barang bukti berupa handphone dan memory yang berisi rekaman video dan beberapa foto di dalamnya,” kata Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Noval Foresetiawan, Kamis (2/2).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menyebar luaskan video tersebut lantaran merasa kesal kepada korban yang telah memutus hubungannya yang sudah berjalan selama lebih kurang tiga tahun belakangan ini.

“Motifnya dia nyebarkan itu karena kesal dengan korban yang sudah menyudahi hubungan. Jadi ini soal kisah cinta,” ungkap Noval.

Noval menambahkan, video bercinta pelaku dan korban direkam saat melakukan hubungan badan di kos-kosan pelaku. Dan aksi tersebut rupanya telah dilakukan berulang kali.

“Pelaku merekam aksinya di kosannya, dan sudah beberapa kali merekam. Ini ada empat memory  hasil rekaman video yang kami amankan. Seperti saat video call dan saat berhubungan badan juga,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 27 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: