Kesbangpol Kaltim Evaluasi Biaya Pilgub Tahun 2024 Sebesar Rp434,929 Miliar

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus. (Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim akan mengevaluasi usulan dana bantuan hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kaltim terkait Penyelenggaraan Pilkada atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 mendatang sebasar Rp434.929.946.605,-

“Kesbangpol telah melakukan rapat untuk melihat usulan anggaran yang diberikan dari kedua instansi vertikal ini yang nilainya lebih kurang Rp434,923 miliar lebih,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus,  kepada awak media minggu lalu.

Untuk keperluan Pilgub tahun 2024,  KPU Kaltim mengusulkan anggaran sebesar Rp300.915.284.605 dan Bawaslu Kaltim sebesar Rp134.008.662.000 kepada Pemprov Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat verifikasi, validasi dan evaluasi atas usulan dana hibah KPU dan Bawaslu Kaltim dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,” teran Agus.

Agus  mengatakan, evaluasi usulan dana bantuan hibah penyelenggaraan Pilgub 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kaltim  sudah mulai dilakukan, karena bukan hanya saat pelaksanaan saja diperlukan dana, tapi sudah sejak persiapan .

“Evaluasi oleh Tim Kesbangpol Kaltim untuk  memastikan kelengkapan dokumen dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah clear,” bebernya.

Dikemukakannya, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebagai bahan perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Menurutnya, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial disebutkan bahwa usulan hibah disampaikan kepada Gubernur melalui SKPD terkait sesuai dengan urusan dan kewenangan. SKPD terkait melakukan evaluasi atas usulan dana hibah tersebut.

Penulis: MR | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: