Kesehatan Jemaah Haji Dipantau Lewat Kartu Ini

Kartu Kesehatan Jemaah Haji (HO-Kementerian Kesehatan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Calon jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu 24 Mei 2023. Mereka yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

“Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, dilansir laman Kementerian Kesehatan, Rabu 24 Mei 2023.

Sebagaimana peraturan yang berlaku, calon jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dan dinyatakan istitaah, dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

Kartu kesehatan jemaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Di dalam kartu itu, dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji, sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki dua kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan, dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga, sehingga ibadahnya dapat berjalan lancar.

Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH, terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

“Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji, terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” demikian Liliek Marhaendro Susilo.

Sumber : Humas Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

 

 

Tag: