Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Buka Usaha di Kaltim

Ilustrasi : Usaha ternak domba di Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mendukung rencana perubahan atas kebijakan pelarangan ternak domba masuk ke Provinsi Kaltim. Rencana tersebut sangat bagus sehingga tidak membeda-bedakan ternak satu dan lainnya, sehingga ada nanti peternak domba buka usaha di Kaltim.

“Saya dukung rencana itu. Kita tidak boleh juga membedakan peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan itu (domba) juga,” kata Tiyo,  Rabu  (25/10/2023).

Meski demikian, ia meminta agar sebelum ternak tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan sehingga tidak menimbulkan gejala penyakit pada hewan yang lain.

“Harus ada ada kajian terlebih dahulu, misalnya potensi virus penyakit, jangan sampai mengganggu yang lain. Tapi pada prinsipnya kita dukung domba bisa masuk ke daerah kita (Kaltim),” terangnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya lewat perubahan kebijakan peternakan itu.

“Kami dukung pemerintah membuka ruang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim, tapi dengan catatan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah di Kaltim.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Bumi Etam.

Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: