Ketua KPK: Kehadiran Kortas Tipikor Polri Langkah Positif Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Polisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengadakan pertemuan, Rabu (8/1/2025). (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor Polri ini, tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Ketua KPK usai beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mabes Polri, Rabu (8/1/25).

Menurut Ketua KPK, Kortas Tipikor juga bisa memperkuat fungsi Polri dalam memberantas korupsi. Wewenang itu sebelumnya ada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang berada di bawah naungan Bareskrim dan lebih fokus pada aspek penindakan.

Ia menilai Kortas Tipikor Polri kini juga bisa mengambil peran pendidikan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang lebih core-nya pada penindakan. Jadi harapannya, dengan adanya Kortas ini, nanti akan lebih masuk pada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” ungkap Ketua KPK.

Ketua KPK menegaskan pemberantasan praktik korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak Polri bersama-sama dengan KPK memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

“Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” tutur Ketua KPK.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: