Ketua KPU Samarinda Minta Timses Paslon Walikota Tidak Berombongan ke KPU

aa
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat meminta tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) walikota Samarinda, baik dari paslon independen maupun dari partai politik, maupun wartawan bila ada kepentingan dengan KPU tidak berombongan, karena pandemi Corona di Samarinda menjadi-jadi dan kantor KPU tidak cukup luas menampung banyak orang.

Firman Hidayat menyampaikan itu saat bertemu dengan insan media dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada Kota Samarinda yang juga dihadiri Sekretaris KPU Kota Samarinda Uni Eka Erawati di Hotel Aston, Jumat (17/7/2020).

Menurut Firman, setelah tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 dibuka lagi, seluruh staf KPU Samarinda full turun kerja setiap hari dan ruang tunggu bagi tamu juga sangat sempit, hanya untuk 2-3 orang di lantai dua. Ruang rapat yang ada juga sangat sempit, bila ada rapat-rapat dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni harus jaga jarak, hanya bisa menampung kurang dari 20 orang.

“Jadi mohon dimaafkan kalau kami minta jangan berombongan datang ke KPU. Berbahaya bekajalan di kantor yang sempit,” kata Firman dihadapan puluhan wartawan.

“Meski sekarang penyebaran Corona meningkat, tapi tahapan Pilkada harus jalan terus,” sambungnya.

Diterangkan pula, KPU Samarinda sudah mengetahui dan membaca rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda tertanggal 16 Juli 2020 yang isinya menghimbau kepada seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, instansi Vertikal untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, menunda perjalanan keluar daerah, dan meminta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan secara berkala dapat memeriksakan seluruh petugas melaksanakan tes rapid di fasilitas kesehatan secara mandiri.

Khusus petugas coklit (pencocokan dan meneliti) daftar pemilih tetap di Pilkada Samarinda, kata Firman, sedang bertugas di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap dan surat tugas, dan kartu identitas.

“Apabila petugas coklit meminta konfirmasi jumlah pemilih dalam satu rumah, mohon dilayani sesuai protokol kesehatan. Jaga jarak,” imbau Firman.

Petugas coklit ke rumah-rumah untuk mencocokkan jumlah pemilih di DPT dengan jumlah yang sebenarnya ada disetiap rumah. Coklit harus dilaksanakan karena bisa saja jumlah pemilih ditiap rumah bertambah atau berkurang, baik karena faktor umur, maupun ada anggota keluarga yang sudah pensiun dari TNI-Polri, sehingga sudah mempunyai hak memilih. (001)

Tag: