Kilas Balik Berbagai Hal Tentang PDRB

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PDRB adalah singkatan atau abreviasi secara sederhana merupakan sebuah huruf atau sekumpulan huruf sebagai bentuk pendek dari sebuah atau beberapa katadari Produk Domestik Regional Bruto, alias pendapatan kotor suatu daerah di suatu provinsi atau kabupaten kota.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur,  Dr. Yusniar Juliana, SST., MIDEC, penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan.

PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.

“Data PDRB adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian wilayah setiap tahun,” terangnya.

Manfaat data ini antara lain adalah: PDRB harga berlaku (PDRB nominal) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.

PDRB harga konstan (PDRB riil)

PDRB harga konstan (PDRB riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke tahun.

Sumber: BPS Kaltim

Distribusi PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah.

PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per satu orang penduduk.

PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.

Perubahan Tahun Dasar PDRB

Dinamika ekonomi global dalam satu dekade memberikan pengaruh terhadap perekonomian nasional dan juga pada wilayah provinsi. Pada konteks Asia, terdapat juga beberapa perubahan diluar bidang ekonomi yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi di berbagai negara.

BPS mencatat, pada awal dekade, tercatat bahwa jumlah penduduk di Asia merupakan 60 persen dari populasi dunia. Pada beberapa negara, seperti Jepang, China dan Thailand, terdapat tantangan SDM berupa aging society, yang memberikan pengaruh terhadap input produksi, yaitu terkait ketenagakerjaan.

Pada bidang ekonomi, tercatat bahwa negara maju di Asia, seperti Jepang, cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat di akhir dekade, sedangkan negara-negara seperti China dan India tumbuh lebih cepat.

“Selain itu, pemanfaatan internet sangat intensif di berbagai negara di Asia. Hal tersebut mendorong aktivitas e-commerce dan juga bisnis startup,” kata Yusniar.

Dalam mengukur perkembangan ekonomi wilayah, dinamika yang terjadi perlu diakomodir dan dilakukan adaptasi pada pencatatan statistik nasional. Salah satu hal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010.

Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).

Perubahan tahun dasar PDB dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.

Apa yang Dimaksud SNA 2008?

SNA 2008, menurut BPS, merupakan standar rekomendasi internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi.

Sumber: BPS Kaltim

“Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur item tertentu seperti PDRB, “ ungkap Yusniar.

Mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur item tertentu seperti PDRB.

Apa Manfaat Perubahan Tahun Dasar?
Manfaat perubahan tahun dasar PDRB antara lain :

  • Menginformasikan perekonomianregional yang terkini sepertipergeseran struktur danpertumbuhan ekonomi;
  • Meningkatkan kualitas data PDRB;
  • Menjadikan data PDRB dapatdiperbandingkan secara

Sumber: BPS Kaltim

Apa Implikasi Perubahan Tahun Dasar?
Pergeseran harga tahun dasar akan memberikan beberapa dampak antara
lain:

  • Meningkatkan nominal PDRB, yangpada gilirannya akan berdampakpada pergeseran  kelompokpendapatan suatu daerah daripendapatan rendah, menjadi menengah, atau tinggi dapat menciptakan pergeseran struktur perekonomian;
  • Akan merubah besaran indikatormakro seperti rasio pajak, rasiohutang, rasio investasi dan tabungan,nilai neraca berjalan, struktur danpertumbuhan ekonomi;
  • Akan menyebabkan perubahanpada input data untuk modelingdan forecasting.

Mengapa Tahun 2010 sebagai tahun dasar?
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perubahan tahun dasar secara berkala sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000.

Sumber: BPS Kaltim

Tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar baru menggantikan tahun dasar 2000 karena beberapa alasan berikut:

  • Perekonomian Indonesia tahun 2010 relatif stabil;
  • Telah terjadi perubahan strukturekonomi selama 10 (sepuluh) tahunterakhir terutama dibidang informasidan teknologi serta transportasiyang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk- produk baru;
  • Rekomendasi PBB tentangpergantian tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun
  • Adanya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan, sumber data dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA 2008;
  • Tersedianya sumber data baru untuk perbaikan PDRB seperti data Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) dan Indeks harga produsen (Producers Price Indices /PPI);
  • Tersedianya kerangka kerja SUT yangmenggambarkan keseimbanganaliran produksi dan konsumsi(barang dan jasa) dan penciptaanpendapatan dari aktivitas produksi

Yusniar menerangkan, implementasi SNA 2008 dalam PDRB tahun dasar 2010 Terdapat 118 revisi di SNA 2008 dari SNA sebelumnya dan 44 diantaranya merupakan revisi utama. Beberapa revisi yang diadopsi dalam penghitungan PDRB tahun dasar 2010 diantaranya:

  • Konsep dan Cakupan: PerlakuanWork-in Progress (WIP) pada Cultivated Biological Resources (CBR) yang merupakan pertumbuhan aset alam hasil budidaya manusia yang belum di panen, dihitung sebagai bagian dari output lapangan usaha yang bersangkutan seperti: nilai tegakan padi yang belum dipanen, nilai sapi perah yang belum menghasilkan, nilai pohon kelapa sawit atau karet yang belum berbuah/dipanen.
  • Metodologi: Perbaikan metodepenghitungan output bank dariImputed Bank Services Charge (IBSC)menjadi Financial IntermediationServices Indirectly Measured (FISIM).
  • Valuasi: Nilai tambah lapanganusaha dinilai dengan Harga Dasar(Basic Price) merupakan hargakeekonomian barang dan jasaditingkat produsen sebelum adanyaintervensi pemerintah seperti pajakdan subsidi atas produk. Valuasi inihanya untuk penghitungan PDB,sedangkan PDRB menggunakanharga produsen.
  • Klasifikasi: Klasifikasi yang digunakanberdasarkan Internasional StandardClassification (ISIC rev. 4) dan CentralProduct Classification (CPC rev. 2).BPS mengadopsi kedua klasifikasi
    tersebut sebagai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2009 (KBLI 2009) dan Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia 2010 (KBKI 2010).

Klasifikasi PDRB menurut lapangan usaha tahun dasar 2000 (2000=100) menggunakan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990 (KLUI 1990) sedangkan pada PDRB tahun dasar 2010 (2010=100)
menggunakan KBLI 2009.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: