Kisruh dengan Warga Apartemen, Komisi III Bakal Panggil PT Duta Pertiwi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin RDPU di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto : Eno/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk sampai saat ini terus berlanjut, bahkan skala peningkatan tekanan terhadap warga semakin hari semakin meningkat dengan membeli dan menggunakan tangan-tangan kekuasaan pemerintahan. Dalam hal ini Komisi III telah mendengarkan para aspirasi warga apartemen.

Saat Rapat Dengar Pendapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat, di akhir rapat dia mengatakan, akan memanggil PT Duta Pertiwi selaku pengelola apartemen.

“Nanti kami akan memanggil duta pertiwi,” tandas Pangeran di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dalam RDP ini Saurip Kadi sebagai perwakilan dari seluruh pemilik dan penghuni apartemen, mengharapkan Komisi III memberikan perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat.

Menurutnya ada permasalahan keperdataan antara warga dengan pengelola, bahkan menurutnya PT Duta Pertiwi menggunakan alat negara untuk mengintimidasi warga.

“Persoalan ini adalah hak keperdataan warga, karena dikangkangi oleh pengelola. Di Graha Cempaka Mas sempat terjadi state terorisme, teror oleh negara, saya buktikan,” tandas Saurip Kadi.

Lantas dia menjelaskan sembari memaparkan foto-foto bukti adanya campur tangan aparat yang membeking pengelola. Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, meminta agar para penghuni kompak agar tidak tertindas. Menurutnya ini merupakan bukti rakyat kecil yang tertindas.

“Ini salah satu indikasi, contoh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: