KJRI Kinabalu Pulangkan Ibu dan Dua Anaknya Terlantar di Malaysia Gegara Suami Dipenjara

Staf KJRI kota Kinabalu bersama Oncu Hurit dan kedua anaknya di kantor BP2MI Nunukan (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bersama dua anak berusia 5 tahun dan 3 tahun yang terlantar sejak tahun 2022 di Malaysia, dipulangkan secara khusus ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam surat laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, dijelaskan KJRI Kota Kinabalu memberikan pendampingan bagi tiga orang WNI terdiri Oncu Hurit (Ibu) beserta dua putranya berusia 5 dan 3 tahun.

“Ibu dan anak ini dipulangkan tadi siang menggunakan kapal cepat dari pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia menuju pelabuhan Nunukan,” kata Pelaksana Fungsi Konsulat II KJRI Kota Kinabalu, Renny Meiriana dalam pernyataannya kepada niaga.asia, Rabu.

Pemulangan secara khusus TKW terlantar tersebut didampingi oleh dua orang staf dari KJRI kota Kinabalu. Selanjutnya, ibu dan anak akan dipulangkan ke daerah asalnya di Larantuka, Flores Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Renny menerangkan, sebagaimana laporan KJRI Kota Kinabalu, Oncu Hurit bersama dua anaknya sekitar awal Oktober 2022 datang ke kantor perwakilan Indonesia, bermohon bantuan dan menyampaikan bahwa dia bersama dua anaknya sedang terlantar.

Oncu Hurit juga menjelaskan keterlantaran keluarganya berawal ketika suaminya yang berada di Kota Kinabalu, sekitar bulan Juli 2022 mendapat hukuman penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika.

“Sejak suaminya di penjara, Oncu tidak lagi mampu membiayai hidup kedua anaknya karena tidak memiliki penghasilan cukup,” sebutnya.

Staf KJRI kota Kinabalu yang menerima laporan permohonan bantuan melakukan kunjungan serta menjemput langsung Oncu bersama anaknya di tempat yang tidak layak. Kemudian, ketiganya dibawa ke Tempat Singgah Sementara (TSS).

“Oncu dan anaknya dibawa ke TSS sambil menunggu proses repatriasi ke Indonesia direncanakan awal tahun 2023,” jelasnya.

Untuk memperlancar repatriasi atau pemulangan, KJRI Kota Kinabalu juga telah menerbitkan dokumen perjalanan dan juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tawau, Malaysia serta BP2MI di Nunukan, termasuk daerah asal yang menjadi tujuan pemulangan.

“Untuk proses pemulangan dan kooordinasi ke daerah asal dibantu oleh BP2MI Nunukan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: