Kodam IV/Mulawarman Jelaskan Kronologi Penyerangan Mapolres Tarakan oleh Oknum TNI

Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha  melihat kondisi kesehatan anggota Polres Tarakan di RSUD Jusuf SK setelah bentrok dengan prajurit Batalyon 614/RJP hari Senin. (Foto Kodam IV/ Mulawarman/Niaga.Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Peristiwa penyerangan terhadap Mapolres Tarakan yang terjadi Senin (24/02/205) telah disepakati diselesaikan TNI-Polri secara profesional dan berkeadilan. Kedua institusi juga menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas.

“Kedua institusi TNI – Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/Mulawarman, Kolonel (Kav) Kristiyanto melalui rilisnya yang diterima niaga.asia, Rabu (26/02/2025).

Kapendam menerangkan, sebelumnya Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)/IV Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dan jajaran Forkopimda telah bertemu mengunjungi Mapolres Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa insiden kesalahpahaman antara oknum prajurit TNI dan anggota Polres Tarakan ini berawal dari peristiwa pada Sabtu, 22 Februari 2025.

“Awaknya terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI dari Batalyon 614/RJP oleh sekitar lima orang personil Polres Tarakan,” sebutnya.

Pasca kejadian sempat dilakukan mediasi antara pihak anggota Polres Tarakan dan prajurit Batalyon 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 Wita sekitar 20 orang anggota prajurit Batalyon 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tanggal 22 Februari.

“Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” tuturnya.

Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha  memberikan pengarahan kepada prajurit Batalyon 614/RJP dan Batalyon 613/Rja di Tarakan, Senin (25/2/2025) sehari setelah bentrok dengan anggota Polres Tarakan. (Foto Kodam IV/ Mulawarman/Niaga.Asia)

Setelah kejadian malam itu, lanjut Kapendam, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut serta berupa mendinginkan suasana.

Kedua institusi telah bersepakat untuk menindak personil masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Batalyon 613/Rja Tarakan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri,” terangnya.

Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman juga secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Jusuf SK. Tarakan. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi.

Dihari yang sama, Pangdam VI/Mulawarman memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja. Dalam arahannya, Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri.

“Pangdam mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi,” ucapnya

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara. Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas demi kepentingan bangsa dan negara.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: