Kolam Limbah PT NBS Diduga Jebol, Air Sungai Sebuku Tercemar

Pemeriksaan kolam limbah PT NBS oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, disaksikan manajemen perusahaan, tokoh masyarakat, aparat Polsek Sebuku, dan warga. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Masyarakat Desa Lulu, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, mengancam akan menutup operasional pabrik pengolahan kelapa sawit PT Nunukan Bara Sukses (NBS) karena limbah pabrik sawitnya telah mencemari sungai Sebuku.

“Pencemaran sungai sudah terjadi sejak minggu lalu, kualitas air berubah menjadi hitam dan berbau,” kata Kepala Desa Lulu, Sebuku, Bajo pada Niaga.Asia, Kamis (302/03/2023).

Tidak hanya kali ini, pencemaran sungai oleh limbah PT NBS pernah pula terjadi Maret 2022. Tanggul kolam limbah milik perusahaan kala itu jebol hingga mengalir masuk ke sungai Melati.

“Kondisi air sungai  yang awalnya warna jernih bersih tiba-tiba berubah menjadi hitam, kami menduga pasti akibat limbah milik perusahaan,” tuturnya.

Atas kejadian terbaru, menurut Bajo, sejumlah warga yang mulai kesulitan mengambil air di sungai melakukan investigasi hingga ke lokasi pabrik milik PT NBS, temuannya kolam limbah NBS diduga jebol, sehingga limbahnya masuk ke sungai.

Pemerintah desa juga telah melaporkan kejadian ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan.

Laporan ke DLH ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tanggul limbah milik PT NBS dengan mengambil sampel air, namun belum ada hasil pemeriksaan yang menyimpulkan pencemaran lingkungan.

“Kami laporkan juga ke adat, Polsek Sebuku, mereka sudah menginvestigasi ke lokasi limbah perusahaan,” tuturnya.

PT NBS bagikan bak air ke warga

Bersamaan pemeriksaan tanggul limbah perusahaan, PT NBS memberikan bantuan air bersih melalui program CSR ke masyarakat 160 ton untuk dibagikan ke warga terdekat. Kemudian, untuk mengatasi persoalan, masyarakat tetap mengupayakan musyawarah dengan perusahaan mengenai permintaan bantuan penanggulangan pencemaran air sungai dengan estimasi waktu hingga 31 Maret 2023.

“Hasil keputusan rapat adat, kami meminta bantuan air bersih dan atau bisa diuangkan sesuai nilai kesepakatan adat,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sebuku Iptu Siswandoyo mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil laboratorium dari DLH Nunukan, untuk memastikan apakah benar aliran sungai tercemar limbah pabrik atau tidak.

“Pencemaran ini masih bersifat dugaan. DLH sudah turun memeriksa tanggul limbah, tunggu saja hasilnya,” terang dia.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: