Kolam Retensi Buat Tanggulangi Banjir di Damanhuri, Dibangun Dinas PUPR Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau lahan milik Pemprov Kaltim yang akan dibangun kolam retensi, Sabtu 11 Januari 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda berencana membuat kolam retensi di Jalan Damanhuri II eks Gang Ogok Samarinda untuk mengatasi permasalahan banjir menahun di kawasan itu.

Sebagai bentuk tindak lanjut cepat, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Agustianur, jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda meninjau kawasan banjir itu, Sabtu 11 Januari 2025, usai diterjang banjir berarus deras, Jumat 10 Januari 2025 kemarin.

Akmal mengatakan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat untuk membangun kolam retensi di lahan seluas 12 hektare milik Pemprov di kawasan itu.

“Lahan Pemprov Kaltim ini sangat berpotensi untuk dibuat kolam retensi untuk memastikan debit air bisa dikendalikan dengan baik,” kata Akmal di sela tinjauannya.

Pembangunan kolam retensi dinilai sebagai solusi paling efektif untuk mengatasi banjir di kawasan Damanhuri II. Ketersediaan lahan Pemprov Kaltim diyakini mampu menampung debit air yang cukup besar, sehingga dapat mencegah terjadinya luapan air saat hujan deras dan mengatasi masalah banjir dalam jangka panjang.

“Terpenting masyarakat di daerah Jalan Damanhuri II ini tidak lagi menghadapi bencana banjir yang terus terjadi dari tahun ke tahun,” ujar Akmal.

Berikutnya, Pemprov Kaltim akan menjalin kolaborasi dan komunikasi yang intens bersama Pemkot Samarinda untuk pembangunan kolam retensi ini.

Kolam retensi dari kesepakatan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda nanti akan dibangun Dinas PUPR Kaltim untuk penanggulangan banjir Jalan KH Damanhuri (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Kita telah sepakat dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun, akan dibuat kolam retensi,” tegas Akmal.

Sementara, Andi Harun mengatakan, sebelumnya lahan Pemprov Kaltim seluas 12 hektare ini direncanakan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

Namun, kedua pemerintahan sepakat agar lahan tersebut lebih baik digunakan untuk pembangunan kolam retensi.

“Kemarin saya mengirim pesan ke pemerintah Provinsi Kaltim bahwa lahan ini sangat relevan sekali, dibuat kolam retensi untuk pengendalian banjir jangka panjang,” kata Andi.

“Kita sepakat dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik agar dibangun kolam retensi saja, karena kan ini lahan milik provinsi Kaltim,” ujar Andi.

Menurut Andi Harun, proyek pembangunan kolam retensi ini akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim.

“Kami sepakat dengan Pak Pj Gubernur Kaltim, lahan milik Pemprov ini nanti akan dibeli oleh Pemkot Samarinda, agar tidak terjadi proses administrasi yang panjang, hibah dan semacamnya,” jelas Andi Harun.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: