JAKARTA.NIAGA.ASIA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penggunaan sistem pembayaran dan perbankan dalam transaksi judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online.
“Sistem pembayaran kalau sudah tidak bisa digunakan, mau main pakai apa?” kata Budi Arie, dalam Dialog Economic Update 2024 CNBC Indonesia TV, Senin 5 Agustus 2024, dilansir laman Kementerian Kominfo.
Budi Arie mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online.
“Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap,” ujar Budi Arie.
Budi juga meminta dunia perbankan untuk memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik.
”Ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” sebut Budi Arie.
Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online. Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis, yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.
“Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu. Nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga,” tegas Budi Arie.
Budi juga menyatakan telah melakukan pemutusan jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina sebagai negara yang banyak digunakan jadi server situs judi online.
Guna memastikan langkah pencegahan berlangsung optimal, Budi juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satuan Tugas Judi Online jika ada pihak yang terlibat dalam judi online.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat kalau tahu ada barang bukti, laporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” demikian Budi Arie.
Sumber: Kementerian Kominfo | Editor: Saud Rosadi
Tag: Judi OnlineKementerian Kominfo