Komisi I DPRD Kaltim Siap Tindaklanjuti Hasil Kerja Pansus Investigasi Tambang

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) siap menindaklanjuti hasil kerja Pansus Investigasi Tambang Batubara yang masa kerjanya akan berakhir bulan ini, utamanya terkait dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara yang diduga palsu yang saat ini juga dalam penyelidikan aparat Kepolisian.

“Saat masa kerja Pansus berakhir, selanjutnya penanganan 21 IUP yang diduga palsu tersebut akan menjadi kewenangan komisi I yang membidangi masalah hukum,” kata Baharuddin Demmu pada Niaga.Asia, Jumat (5/5/2023).

Menurut  Baharuddin Demmu, nanti komisi 1  akan meminta data yang selama ini berhasil dihimpun oleh Pansus Investigasi Pertambangan.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pansus untuk meminta data,” ucapnya.

Politikus PAN ini menegaskan, dugaan 21 IUP palsu digunakan menambang batubara di kaltim harus ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Polda Kaltim.

“Kita berharap Polda Kaltim juga dapat mempublikasikan  hasil penyelidikannya. Itu semua harus dipublikasikan sehingga publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: