
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat tertutup yang digelar Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di salah satu hotel mewah di Kota Balikpapan, Selasa kemarin (25/3), mendapat klarifikasi dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono.
Menurutnya, rapat tertutup bersama lima perusahaan daerah (perusda) dan lima perusahaan swasta itu memakan waktu hingga tengah malam pukul 01.30 WITA, membahas isu penting, diantaranya terkait optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mengikuti jadwal rapat yang sudah ada. Dari 13 anggota komisi II, hanya 2 orang yang tidak hadir. Kita tidak tahu wartawan diundang atau tidak, karena yang biasanya mengundang itu kan dari bagian humas, kita enggak tahu,” ungkapnya, di Kantor DPD II Partai Golkar Samarinda, Rabu (26/3).
Mengadakan rapat di Kota Balikpapan ini pun dinilainya tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi anggaran. Kendati begitu, Sapto menjelaskan bahwa Balikpapan dipilih sebagai lokasi rapat karena posisinya yang strategis.
Kota ini dianggap sebagai titik tengah yang memudahkan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah di Kaltim untuk hadir. Sebelumnya, rapat juga telah dilakukan di kantor DPRD Kaltim, namun waktunya tidak cukup untuk mengakomodir semua perusahaan.
“Tentu ini termasuk efisiensi, sekali jalan kan langsung kelar, kita melakukan rapat secara maraton, ada 10 pertemuan tanpa henti dari pagi hingga tengah malam jam 01.30. Kenapa Balikpapan, karena agar dari Paser bisa dekat, dari Berau transportasinya lebih mudah. Kita harus mempertimbangkan itu semua, karena ini bagian dari uji petik setelah membahas dengan OPD terkait,” jelasnya.
Dalam rapat ini, DPRD membahas bagaimana meningkatkan PAD dari sektor pertambangan, terutama dari pajak alat berat. DPRD Kaltim juga ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Etam ini memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Jangan sampai mereka beroperasi di Kaltim, tapi tidak memberikan kontribusi PAD. Fokus kita ke situ. Kami bahkan memanggil Gunung Bayan Group dan bertanya, ‘Apa yang sudah Anda berikan?’. Kepemimpinan Gubernur baru ini, kita harus mencari sebanyak-banyaknya PAD, sesuai dengan amanah undang-undang. Kita tidak melanggar undang-undang, pajak itu ada dan dibenarkan secara undang-undang,” paparnya.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa nanti akan ada pembentukan tim khusus yang fungsinya mengawasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Alat Berat yang baru saja disahkan.
“Dari Undang-Undang HKPD hingga Perda PAB yang sudah disahkan, kita akan membentuk tim khusus untuk memastikan bahwa semua perusahaan patuh. Kami ingin memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar mereka siap memenuhi kewajibannya,” terangnya.
Sapto juga menanggapi kritik yang menyebut bahwa rapat ini dilakukan secara tertutup dan kurang transparan. Menurutnya, tidak semua agenda rapat perlu dibuka untuk publik karena ada hal-hal teknis yang bersifat internal.
“Ada hal teknis dan strategis yang memang perlu dibahas secara internal. Tapi ini bukan berarti merahasiakan sesuatu. Jangan selalu berpikir negatif. Perusahaan kita panggil satu persatu bergilir, agar bisa menyampaikan keluhan mereka juga,” tambahnya.
Salah satu keluhan yang diterimanya, yakni terkait sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang masih terpusat di Balikpapan, meskipun tambang mereka berada di daerah lain seperti Kutai Barat atau Kutai Timur.
“Misalnya ada perusahaan tambang di Kutai Barat, tetapi mereka harus ke Balikpapan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Ini kan pemerintah harus hadir memberikan solusi. Harus ada sistem yang mempermudah mereka,” katanya.
Untuk diketahui, hasil dari pertemuan ini akan menjadi landasan dalam upaya meningkatkan PAD Kaltim untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Mulawarman.
“Kami di DPRD berupaya mencari solusi terbaik untuk meningkatkan PAD. Semua ini dilakukan sesuai aturan dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” paparnya.
Diakhir wawancara, Sapto juga mengingatkan kepada pihak yang mengkritik, jika nantinya ada kejadian serupa, alangkah baiknya untuk langsung meminta penjelasan dari dirinya atau anggota DPRD lain yang hadir dalam rapat tersebut.
“Kenapa nggak bertanya langsung kepada anggota yang hadir, cuma foto langsung membuat berita. Padahal, kita bisa saja menjelaskan kalau ditanya dengan baik-baik,” tegasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Komisi II DPRD KaltimSapto Setyo Pramono