Komisi II Tanggapi Sikap Rusmadi yang “Ngotot” Tidak Mau Mengembalikan Mobil Fortuner Perusda BKS

Wakil Walikota Samarinda, H Rusmadi. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Terkait persoalan mobil Fortuner milik Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang saat ini masih dikuasai Wakil Walikota Samarinda, H Rusmadi atau Rusmadi Wongso mendapat tanggapan dari anggota komisi II DPRD Kaltim, Ismail.

Menurut Ismail, mobil tersebut sebenarnya menjadi hak penuh dari pihak Perusda BKS selaku pemilik mobil. Karena itu, ia mendorong pihak Perusda untuk segera menyampaikan surat kepada wakil walikota Samarinda Rusmadi Wongso agar segera mengembalikan mobil tersebut.

“Ya kalau saya sih pihak Perusda harus menyampaikan surat resmi untuk minta dikembalikan mobil itu,” ucap Ismail kepada media ini, Minggu (12/3/2023).

baca juga:

“Ngotot” Kuasai Mobil Fortuner Perusda BKS, LSR: Rusmadi Bikin Malu Pemkot Samarinda

Wakil Walikota Samarinda “Ngotot” Kuasai Mobil Perusda Bara Kaltim Sejahtera

Untuk diketahui, pemberian mobil tersebut kepada Rusmadi Wongso saat dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusda BKS (sebelum dirinya menjabat sebagai wakil walikota Samarinda). Namun, hingga kini mobil tersebut tak kunjung dikembalikan kepada pihak Perusda selaku pihak pemilik mobil.

Ismail menyebutkan, jika pihak Perusda menyampaikan surat resmi terkait permintaan pengambilan mobil tersebut, maka dipastikan Rusmadi Wongso akan segera menanggapinya dengan baik.

“Saya kira itu langkah yang harus dilakukan, dan Pak Rusmadi juga pasti akan mengembalikan mobil itu jika memang pihak Perusda menyampaikan surat resmi atau melakukan koordinasi dengan pak Rusmadi,” ujarnya.

“Artinya dia (Rusmadi Wongso) tidak pada posisi berhak menggunakan mobil tersebut, maka Perusda lah yang harus menyampaikan surat secara resmi untuk mengembalikan mobil itu,” tambahnya.

Soal sikap Rusmadi yang “ngotot” menguasai mobil Fortner aset Perusda BKS tersebut juga disorot Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim.

Direktur LSR Kaltim, Muhammad Ridwan mengatakan, penggunaan mobil tersebut oleh wakil walikota Samarinda Rusmadi Wongso mencerminkan dirinya tidak tahu malu, bahkan dapat mencederai reputasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Rusmadi bikin malu dirinya sendiri, bikin malu Pemerintah Kota Samarinda, bikin malu pejabat negara,” ucap Muhammad Ridwan kepada media ini, Selasa (28/2/2023).

Seharusnya, kata dia, Rusmadi menyadari  bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusda BKS, tidak lagi pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Namanya pinjam pakai, batas waktunya kan sangat tergantung pada yang punya mobil, kalau yang meminjamkan mau memakai kendaraan tersebut, kembalikan. Disposisi gubernur seharusnya tak diartikan pakailah mobil itu selamanya,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: