Komisi III akan Dalami Tindakan Represif Aparat Gabungan kepada Warga Pulau Rempang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Jaka/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau telah menjadi isu nasional. Para warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ini juga menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menurutnya secara prinsip mengatasi konflik dengan kekerasan harus dihindari.

“Kami melihat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kejadian bermula ketika beredar kabar di antara warga Rempang pada Rabu (06/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran. Mengetahui kabar tersebut warga berkumpul.

Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur.

Atas fakta yang terjadi di lapangan, Habiburokhman dengan Komisi III akan mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam. Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka,” ujarnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: