Komisi III DPRD Kaltim Desak BBPJN Cepat Menangani Tanah Bergerak di KM 28 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan

Keterangan : Kondisi yang terjadi di jalur poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Foto : Dok. Akhmed Reza Fachlevi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bertindak cepat dan tepat dalam menangani pergerakan tanah yang terjadi di jalur poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Permasalahan tersebut mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang menyebut kejadian ini bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga bisa berdampak besar pada perekonomian daerah serta keselamatan masyarakat.

“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Jalur Samarinda-Balikpapan bukan sekadar jalan penghubung dua kota, tapi urat nadi pergerakan logistik dan mobilitas warga Kalimantan Timur. Ini harus ditangani secepatnya sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegas Reza saat di hubungi, Sabtu (26/4/2025).

Tanah bergerak yang melanda jalan nasional ini dinilai berpotensi memperparah kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Reza menekankan bahwa jalur tersebut setiap hari dilintasi ribuan kendaraan, termasuk kendaraan berat, dan menjadi tulang punggung distribusi logistik ke berbagai daerah.

“Jangan sampai keterlambatan dalam penanganan membuat masalah ini membesar. Kita bicara bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga dampaknya terhadap ekonomi daerah dan keselamatan warga,” ujarnya.

Lebih jauh, Reza meminta instansi teknis dan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk analisis terhadap struktur tanah dan sistem drainase di kawasan terdampak.

Ia juga menyoroti potensi penyebab lain yang tak bisa diabaikan, seperti alih fungsi lahan hutan untuk pertambangan dan maraknya aktivitas lintas angkutan batu bara di sekitar wilayah tersebut.

 

“Kami melihat ada aktivitas yang masif di wilayah itu. Perlu ada penyelidikan lebih dalam, apakah ada kontribusi dari kegiatan pertambangan atau kerusakan lingkungan lainnya yang memperparah pergerakan tanah,” kata Reza.

Komisi III DPRD Kaltim menyatakan siap mendorong percepatan penanganan dengan mengkoordinasikan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait.

Menurut Reza, mekanisme lintas lembaga dan sinergi anggaran sangat penting untuk mempercepat solusi atas masalah ini.

“Kami di DPRD siap mengawal percepatan penganggaran dan pengerjaan perbaikannya. Koordinasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Akhirnya, Reza menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

Ia menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur dasar, terutama jalan nasional, yang menjadi jalur vital antarkota di Kalimantan Timur.

“Pemeliharaan jalan bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Kami akan terus mengawal agar jalur vital ini tetap mantap dan tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat. Infrastruktur yang tangguh adalah fondasi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: