Komisi III DPRD Kaltim Nilai PT KPC Terlalu Dekat Menambang dengan Badan Jalan Nasional

Komisi III DPRD Kaltim saat meninjau ruas jalan nasional di Bengalon, Kutai Timur bersama pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim, Selasa (14/03/2023). (Foto Komisi III DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, Komisi III menilai PT Kaltim Prima Coal (KPC) terlalu dekat menambang batubara dengan badan badan jalan nasional dalam wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

“Kerusakan jalan tersebut dikarenakan adanya aktivitas tambang batubara yang dilakukan oleh PT KPC. Sehingga menimbulkan kerusakan jalan. Akibat adanya kegiatan galian yang terlalu dekat dengan badan jalan yang akhirnya menyebabkan jalan tersebut mudah longsor,” ungkap Jabir, Kamis (16/3/2023) usai melakukan tinjaun lapangan bersama pejabat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kaltim, Selasa (14/3/2023).

“Hasil tinjauan kami di lapangan memang aktivitas tambang KPC dekat sekali dengan ruas jalan. Seperti kegiatan peledakan atau galian yang terlalu dekat dengan badan jalan. Makanya jalan ini terlalu mudah longsor,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Politikus PKB ini mendesak pihak perusahaan PT KPC untuk dapat mengontrol aktivitas pertambangan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kerusakan jalan lebih parah.

“Nanti dari pihak KPC juga akan mengalihkan sekitar 12 kilometer. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum, kita harapkan ini bisa dibenahi dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat ke daerah utara,” tegasnya.

Desak PUPR segera perbaiki

Menurut Jabirpanjang jalan nasional yang rusak dalam wilayah Kecamatan Bengalon lebih kurang 35 kilometer, meliputi badan jalannya penuh lubang dan sisi kiri-kanan badan jalan rawan longsong.

“Pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan tersebut baik malam maupun siang hari,” ungkapnya.

Kondisi ruas jalan nasional itu sangat memprihatinkan, karena rusak parah dan juga rawan kecelakaan karena beberapa titik longsor yang ditemukan.

“Dari 35 kilometer dari ruas jalan itu ditemukan 62 titik longsor yang perlu penanganan serius oleh balai jalan nasional,” ungkap Legislator Dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

Jabir menyebut, dalam penyelesaian perbaikan jalan tersebut dibutuhkan anggaran sebesar 170 miliar dan ditargetkan pekerjaan mulai tahun 2023 dan akan selesai tahun 2024 mendatang.

Ia berharap Kementerian PUPR memenuhi janjinya memperbaiki badan jalan yang rusak sekaligus mengaspalnya supaya arus transportasi menuju Wahau kemudian ke Berau lancar dan aman. Apalagi jalan satu-satunya ke Kaltara juga lewat jalur ini, itu bisa mulus di tahun ini,” tandasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: