Komisi III Sudah Usulkan PU Kaji Kemungkinan Bangun Jalan Layang MT Haryono – Teuku Umar

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengaku Komisi III sydah menyampaikan usulan ke Dinas PUPR dan Perkim Kaltim melakukan kajian apakah dengan membangun jalan layang dari Jalan MT Haryono – Jalan Teuku Umar, persoalan kemacaten lalulintas di Jalan MT Haryono, Jalan Teuku Umar, dan Jalan M Said.

“Usulan pembangunan jalan layang tersebut sebagai upaya untuk membantu mengurangi beban jalan terlalu tinggi di ketiga ruas jalan,” kata Veridiana, Selasa (28/3/2023).

Menurut legislator dari Dapil Kubar-Mahulu ini, atas usulan Komisi III tersebut, Dinas PUPR dan Perkim menjawab bahwa belum dapat dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

“Paling tidak usulan dilakukan kajian dapat terealisasi pada kegiatan tahun depan dan tahun ini sudah masuk rencana kerja Dinas PUPR dan Perkim,” tandasnya.

Menurut Veridiana, anggota Komisi III berasumsi, apabila jalan layang dibangun dari Jalan MT Haryono – Jalan Teuku Umar, maka arus kendaraan menjadi lancar, tidak terjadi lagi penumpukan kendaraan mengikuti lampu pengatur lalulintas.

“Sudah macet parah, utamnya sore hari,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan lapangan Niaga.Asia, macet parah pagi dan sore dan membuat pengendara kendaran stress berat adalah yang datang dari M Said mau ke Jalan MT Haryono, Teuku Umar, atau ke Jalan Tengkawang.

Sedangkan sore hari, macet parah meluas ke Jalan Teuku Umar, mulai dari MT Haryono dan ujungnya hingga ke simpang tiga Jalan Rapak Indah.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: