Komisi IV Dukung BP RLH Perbanyak Bedah Rumah dan Program UMK untuk Atasi Kemiskinan di Kaltim

Anggota Komisi IV, DR. H Rusman Ya’qub, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim, H Muhammad Ramadhan berbincang-bincang usai menghadiri peringatan HUT Provinsi Kaltim ke-66, Senin (9/1/2023).  (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, DR. H Rusman Ya’qub menyatakan, Komisi IV mendukung sepenuhnya Badan Pengelola Rumah Layak Huni (BP RLH) yang dibentuk Gubernur Kaltim memperbanyak bedah rumah warga miskin agar menjadi rumah layak huni menggunakan dana yang dihimpun dari pelaku usaha, swasta, BUMD, dan BUMN yang berusaha di Kaltim.

Kemudian, Komisi IV juga mendukung Pemprov Kaltim melalui Disperindagkop UMK mengembangkan program pembinaan UMK (Usaha Mikro dan Kecil) bagi keluarga miskin agar jadi mandiri dan punya penghasilan yang membuat mereka keluar dari status sebagai keluarga miskin.

Hal itu dikatakan Rusman Ya’qub menjawab Niaga.Asia, Minggu (19/3/2023) terkait pengentasan kemiskinan di Kaltim tahun 2023.

Menurut Rusman, seseorang bisa menyandang status miskin karena faktor rumahnya tidak layak huni. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov dan DPRD sepakat ada pembangunan RLH bagi warga miskin menggunakan dana dari APBD Kaltim setiap tahunnya.

Kemudian, berdasarkan Perda dan Pergub yang sudah, bisa juga pembangunan RLH menggunakan dana partisipasi dari pelaku usaha swasta, BUMD, dan BUMN yang melakukan kegiatan usaha di Kaltim.

“Apabila BP RLH ini bisa menghimpun dana juga untuk pembangunan RLH, ini jelas lebih baik dan bagus, ini akan mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujar Rusman.

Ia menyarankan gubernur mengidentifikasi pelaku usaha yang sudah merealisasikan kewajibannya memberikan sumbangan kepada BP RLH dan pengusaha yang belum berpatisipasi menyumbang dana bagi pembangunan RLH.

“Jika perlu Pak Gub mengundang mereka dan saat bertemu minta komitmen mereka, berapa dan kapan memberikan sumbangan,” saranya.

Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Serta Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan Di Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan  Pergub No 27 Tahun 2021 adalah turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 bahwa salah satu item dari bentuk Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan Di Provinsi Kalimantan Timur berupa pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin.

Selain mengatasi kemiskinan di Kaltim melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin, Rusman juga menyarankan Pemprov Kaltim membuat program pengembangan dan pembinaan  UMK (Usaha Mikro dan Kecil)  dengan melibatkan keluarga miskin yang punya potensi jadi pelaku UMK.

“Jadi yang dibina bukan hanya pelaku UMK yang sudah eksisting, tapi mencari juga keluarga miskin yang sebetulnya punya bakat dan keterampilan mengelola UMK. Progam seperti ini bisa juga mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata polisi senior PPP ini dan bepengalaman mencermati  masalah sosial di Kaltim karena sudah dua periode di Komisi IV.

Menjadikan keluarga miskin jadi pelaku UMK, bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan agar terampil dan memberikan modal, baik itu peralatan berusaha dan modal usaha. Atau bisa juga melalui program “memagangkan” mereka padada pelaku UMK yang sudah mapan atau eksisting.

“Dua program di atas bisa membuat keluarga miskin bisa kita keluarkan dari status miskin secara permanen,” kata Rusman.

Menurut Rusman, keluarga miskin tidak mungkin dijadikan nihil atau nol orang, tapi kewajiban negara melalui pemerintahan selalu sungguh-sungguh menolong warga miskin. Pemprov harus kreatif dan inovatif membuat program bagi warga miskin.

Penduduk Miskin  Kaltim 6,31 Persen

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik Kaltim, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2022 sebesar 236.250 orang, meningkat 3.120 orang dibadingkan September 2021 dan menurun 5.520 orang terhadap Maret 2021.

“Persentase penduduk miskin Kaltim pada Maret 2022 sebesar 6,31 persen, meningkat 0,04 poin persen terhadap September 2021 dan menurun 0,23 poin persen terhadap Maret 2021,”  kata

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Yusniar Juliana Nababan, SST, MIDEC dalam data resmi yang dirilisnya hari ini, Jumat (15/07/2022).

Secara nasional, angka kemiskinan terendah di Bangka Belitung: 4,45 persen, tertinggi di Papua: 26,56 persen. 18 Provinsi angka kemiskinan dibawah Nasional.  16 Provinsi Angka Kemiskinanv diatas Nasional.

“Angka Kemiskinan Kaltim pada posisi 10 terendah,” papar Yusniar.

Dijelaskan pula, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 4,80 persen, naik dari 4,74 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 9,64 persen naik dari September 2021 sebesar 9,63 persen.

Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan naik sebanyak 2,31 ribu orang (dari 121.280 orang pada September 2021 menjadi 123.590  orang pada Maret 2022).

“Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,81 ribu orang (dari 111.850 orang pada September 2021 menjadi 112.660  orang pada Maret 2022),” kata Yusniar.

Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp728.208,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp513.874,- (70,57 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp214.334,- (29,43 persen).

Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kaltim memiliki 5,31 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.866.784,-/rumah tangga miskin/bulan.

Fenomena sosial di Kaltim yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin Maret 2022 adalah terjadi inflasi sebesar 0,70 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 1,23 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,86 persen.

Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga pada Triwulan I-2022 tumbuh sebesar 1,25 persen (y-on-y). NTP Tanaman Pangan Maret 2022 mengalami penurunan sebesar 92,90, lebih rendah di banding NTP September 2021 yang sebesar 94,18.

“Pada Februari 2022, jumlah penduduk usia kerja yang menganggur sebesar 129,49 ribu orang, bertambah 3,3 ribu orang dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar 126,19 ribu orang,” kata  Yusniar.

Pada periode September 2021 – Maret 2022, harga eceran beberapa komoditas pokok mengalami kenaikan antara lain cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, tepung terigu, gula pasir, dan bawang merah. Namun demikian, terdapat pula beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain daging ayam ras, kedelai dan daging sapi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: