Komisi IV Minta Pemerintah Tegas Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten, hari Kamis (9/1/2024). (Foto KKP/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah tegas dan segera membongkar pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 Km.

Hal ini ia sampaikan menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius yang terbuat dari bambu dan terindikasi tidak mengantongi izin alias ilegal.

“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1/2024).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan. Foto: Arief/vel

Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

baca juga:

KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Tanpa KKPRL Melanggar Aturan

“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: