Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2025 Rp1,658 Triliun

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan Pejabat Eselon I Kemendag menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (Foto Kemendag)

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  MenteriPerdagangan Zulkifli  Hasan meyambut  baik  disetujuinya  Pagu Indikatif  Kemendag Tahun2025 sebesarRp1,658  triliun  oleh Komisi VI DPR RI.Pagu indikatif Kemendag  tahun  2025  tersebut  turun  sebesar  Rp308,270 miliar atau  15,67  persen  dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1,97 triliun.

Penggunaan anggaran ini akan difokuskan pada empat arah kebijakan  Kementerian  Perdagangan  untuk  mendukung  pencapaian  target  pembangunan  dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Besaran  pagu  indikatif  tersebut  berdasarkan  Surat  Bersama  Menteri  Keuangan  dan  Menteri Perencanaan  Pembangunan  Nasional/Kepala  Bappenas  Nomor  S-346/MK.02/2024  dan  Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024   perihal   Pagu   Indikatif   Belanja   Kementerian/Lembaga   dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada rapat kerja (raker) yang berlangsung Kamis, (13/6) di Jakarta.

Sejumlah hal yang dibahas dalam raker tersebut yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana  Kerja  dan  Anggaran  Kementerian  dan  Lembaga  (RKAKL) Kementerian Perdagangan Tahun2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, dan realisasi anggaran semester I tahun 2024.

“Saya mengapresiasi  persetujuanyang diberikan  Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag tahun2025,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Pada raker tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan empat arah kebijakan sebagai fokus pada Rencana   Kerja   Kementerian   Perdagangan tahun 2025.   Keempat   hal   tersebut,   yaitu pengembangan  ekspor;  pembinaan  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah  (UMKM);  perdagangan antar wilayah; dan pengamanan perdagangan.

Arah  kebijakan  ini  merupakan  upaya  untuk  mendukung  pencapaian  target  pembangunan  dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 danRencana Pembangunan Jangka  Menengah  Nasional  (RPJMN)  2025-2029.

“Target dimaksud, yaitu peningkatan pangsa ekspor  barang  Indonesia  di  dunia  dari  1,2  persenpada 2022  menjadi  lebih  dari  1,43  persen pada2029;  dan  peningkatan  perdagangan  antarwilayah  sebesar  tiga  kali  lipat  dari  Rp1,12  triliun pada2023menjadi Rp3,01 triliunpada 2025,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: