Komisi VII DPR Pertanyakan Penyelesaian Proyek Pipanisasi Gas CISEM

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno (kanan) . Foto: Oji/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mempertanyakan penyelesaian proyek pipanisasi Gas Cirebon-Semarang (CISEM). Pasalnya program tersebut menjadi program strategis nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada tahun 2022 lalu.

Dalam rapat yang berlangsung bersama Dirjen Migas itu, cukup banyak bahasan khususnya mengenai target dan prioritas program di tahun ini.

“Terutama mengenai kinerja kementerian ESDM khususnya Dirjen Migas di tahun 2022, program-program prioritas 2023. Serta target-target yang memang sudah kita canangkan sejak tahun 2022 agar terakselerasi. Khususnya di bidang peningkatan distribusi gas dengan mempercepat penyelesaian proyek pipanisasi Cirebon-Semarang yang ditargetkan akan selesai pada 2022 lalu,” ujarnya Eddy di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu, secara khusus Komisi VII DPR RI juga mempertanyakan Dirjen Migas terkait percepatan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Ia menilai ada urgensi yang mendesak untuk segera direvisi Perpres tersebut.

“Perlu kami sampaikan di sini. Komisi VII DPR RI, sejak bulan April 2022 telah menyampaikan di dalam RDP agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap Perpres tersebut (Perpres No. 191 Tahun 2014) karena saat ini penggunaan BBM subsidi itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak berhak, banyak sekali. Tepatnya, hampir tujuh puluh persen BBM subsidi itu dinikmati oleh orang yang tidak berhak,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Terkait dengan revisi undang-undang Migas (Minyak dan gas) yang saat ini mulai masuk dalam pembahasan DPR RI dengan Pemerintah. Eddy juga berharap ada dialog yang berkesinambungan antara pemerintah, termasuk Dirjen Migas. Agar kelak undang-undang yang dihasilkan betul-betul aplikatif dan dibutuhkan oleh pelaku Industri. Guna mencapai target lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 juta BSCFD (billion standard cubic feet per day) pada tahun 2030 mendatang.

Di akhir pembahasan, RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas tersebut menghasilkan beberapa butir kesimpulan, yakni Komisi VII mendesak Dirjen Migas agar menjaga keberlangsungan pelaksanaan program BBM Satu Harga, meningkatan alokasi Konkit (koverter kit) Petani dengan mengalihkan sebagian anggaran Konkit Nelayan ke Konkit Petani pada anggaran tahun 2023, memperluas cakupan wilayah program Konversi BBM ke BBG bagi Nelayan hingga kawasan Indonesia Timur. Serta mendesak Dirjen Migas untuk segera menyelesaikan pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Cirebon-Semarang.

Selain itu Komisi VII DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk segera menuntaskan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak agar alokasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) dapat tercapai tepat sasaran sesuai APBN Tahun 2023.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan 

Tag: