HALMAHERA TENGAH.NIAGA.ASIA – Komisi XII DPR RI menindaklanjuti hasil RDP dan RDPU Panja Minerba sebelumnya, khususnya terkait pasokan ore nikel dari PT IWIP yang semestinya berasal dari tambang resmi. Hal ini penting untuk memastikan peningkatan pendapatan negara, terutama dengan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan itu saat bersama tim Komisi XII melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (16/12/2024).
Kunjungan ini melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Dirjen Minerba KESDM, KLH, dan Kementerian Investasi/BKPM, untuk memastikan pasokan ore nikel alias bijih nikel berasal dari tambang legal.
Komisi XII juga menyoroti hasil produksi smelter di PT IWIP, seperti ferronikel, nikel matte, dan nikel murni untuk baterai kendaraan listrik. Volume produksi, pangsa pasar, serta kontribusi terhadap pendapatan negara melalui royalti, pajak, dan dividen menjadi fokus utama.
“Kami ingin memastikan hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah benar-benar mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tambah Bambang.
Selain itu, Komisi XII menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan pengelolaan berkelanjutan.
Bambang juga mengutip laporan Climate Rights International (CRI) yang menyebut dampak negatif aktivitas PT IWIP terhadap masyarakat adat dan lingkungan sekitar.
“Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas di kawasan PT IWIP mematuhi regulasi yang berlaku. Kami berharap sinergi antara Komisi XII dan mitra kerja ini menghasilkan manfaat nyata bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Nikel