Komoditas Tak Berdokumen Asal India dan Singapura Ditahan Karantina Pertanian Balikpapan

Petugas Karantina Pertanian Balikpapan memeriksa komoditas pertanian yang dibawa penumpang di kedatangan internasional Bandara SAMS Sepinggan, Kamis (14/9/2023).(Karantina Pertanian Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan kembali melakukan penahanan terhadap berbagai komoditas pertanian tak berdokumen yang hendak masuk ke Kota Balikpapan.

Kali ini, komoditas yang ditahan berasal dari India dan Singapura. Penahanan dilakukan saat petugas melakukan pengawasan rutin di Kedatangan Internasional Bandara SAMS Sepinggan, Kamis (14/9).

“yang kami tahan adalah 2 kilogram beras, 500 gram gandum, 1 kilogram kacang lentil hitam yang dibawa oleh penumpang asal India melalui Malaysia, serta 1.7 kilogram daging babi asal Singapura,” kata Wiji Lestari, Pejabat Karantina yang bertugas, Jumat (15/9).

Wiji menyebut, saat ditanyakan phytosanitary certificate terhadap komoditas pertanian yang dibawa, para penumpang tidak dapat menunjukkannya. Sehingga dilakukan penahanan untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Penumpang tersebut kooperatif pada saat kami lakukan penahanan. Kami lalu memberitahukan untuk melengkapi phytosanitary certificate dari negara asal apabila akan membawa oleh-oleh berupa produk pertanian dari luar negeri ke indonesia,” ucap wiji.

Diketahui, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019, setiap orang yang memasukkan komoditas pertanian ke dalam wilayah NKRI wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, serta produk tumbuhan.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: