Koperasi Juga Bisa Menjalankan Peran sebagai Agregator

Koperasi juga memiliki peran sebagai agregator, selain menjalankan perannya sebagai offtaker atau pembeli utama. Mengutip Buku Serial Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang telah dirilis Kementerian Koperasi dan UKM, setidaknya ada enam manfaat yang bisa didapat anggota koperasi, khususnya petani jika koperasi menjalankan perannya sebagai agregator.

1.Menggabungkan produksi

Peran koperasi sebagai agregator adalah menyerap hasil produksi dari petani anggotanya. Cara ini lebih efektif dan murah dibandingkan petani sendiri yang harus membawa hasil pertaniannya ke pengepul atau pun pasar. Dengan dikumpulkan oleh koperasi, maka masalah logistik yang mungkin dihadapi oleh petani individu dapat teratasi.

Agar lebih efektif dan dapat menjangkau petani yang lebih luas, koperasi bisa memanfaatkan teknologi. Dengan bantuan teknologi, koperasi bisa menjadi agregator bagi petani dengan jangkauan yang lebih luas.

2.Meningkatkan daya tawar 

Dengan volume yang besar karena menggabungkan hasil produksi dari banyak petani, maka koperasi memiliki daya tawar yang lebih tinggi saat negosiasi harga dengan pembeli atau pemasar. Dengan begitu, petani bisa mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk produk mereka.

3.Akses ke pasar yang lebih luas

Koperasi memiliki kemampuan untuk mengakses pasar yang lebih luas. Koperasi bisa menjual produk petani tidak hanya ke pasar lokal saja, tapi juga ke luar daerah, pulau bahkan ke luar negeri. Ini tentunya memberi keuntungan pada petani karena terbuka peluang produknya bisa dijangkau oleh konsumen yang lebih luas.

Anggota petani kopi Gayo KBQ Baburrayyan telah merasakan manfaatnya menjadi anggota koperasi. Siapa sangka, kopi dari hasil kebun di samping rumah mereka, kini bisa ditemui di kedai-kedai kopi bergengsi di Amerika dan Eropa.

4.Pengembangan dan pemasaran produk

Koperasi bisa menjadi solusi untuk mengolah produk pertanian menjadi berbagai bentuk turunannya, sehingga memberi nilai tambah pada anggotanya. Petani cukup konsentrasi pada bagian penanaman atau produksi saja, sehingga produktivitas dan rantai pasok dapat terjaga. Contohnya, koperasi bisa mengolah sebagian kentang dari petani menjadi bentuk french fries frozen atau olahan lainnya, sehingga tidak hanya dijual dalam bentuk mentah semua ke pasar.

5.Pendidikan dan dukungan

Koperasi dapat memberikan pelatihan, pendampingan dan dukungan teknis pada anggota, termasuk praktik pertanian yang berkelanjutan dan penggunaan teknologi modern. Hal ini dilakukan KBQ Baburrayyan pada anggotanya. Setiap tahun, koperasi memiliki kewajiban untuk melatih 1.000-2.000 anggota dengan berbagai materi pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi.

6.Menyediakan layanan keuangan

Petani kecil rentan terbelit utang. Hal ini terjadi bukan karena gaya hidup hedon petani, melainkan uang tergerus untuk biaya produksi dan kehidupan sehari-hari. Seringkali petani meminjam uang pada rentenir untuk modal bertani. Peran agregator koperasi dapat mencegah hal-hal buruk seperti itu terjadi. Koperasi dapat menyediakan modal kepada anggotanya berupa pinjaman usaha atau malah menjadikan koperasi sebagai investor.

Nah, jika Sobat Koperasi ingin mengetahui informasi lain seputar aturan terkait koperasi, kamu dapat mengunjungi IG @KemenkopUKM, YouTube: KemenkopUKMRI, atau dapat menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823 atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

Tag: