JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022 seberat 109 ton.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Agus Harli Siregar, yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.
“Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2024).
Legislator Partai NasDem itu bahkan mengingatkan jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.
“Mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua,” tegas Sahroni.
Ia mengatakan seluruh pelaku yang terlibat dugaan korupsi 109 ton emas itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” tutur Sahroni.
Terlebih, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.
“Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja,” ucapnya.
Kejagung tidak boleh takut dan tidak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut. Kasus itu sangat menyita perhatian masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara itu.
“Saya yakin Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” pungkas Sahroni.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Emas