JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perindustrian menengarai, perkembangan industri kosmetik lokal tak lepas dari peran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan baku lokal, dan memadupadankan tradisi budaya setempat (local wisdom) dengan tren pasar.
“Selama beberapa tahun terakhir, terbukti berbagai jenama kosmetik lokal semakin menempatkan posisi penting dalam industri kecantikan tanah air,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam pembukaan rangkaian kegiatan Cosmetic Day di Plasa Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/10).
Kinerja ekspor produk kosmetik Indonesia menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Berdasarkan data BPOM dan Perkosmi, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% di antaranya merupakan IKM.
“Jumlah industri kosmetik yang didominasi oleh IKM ini menunjukkan bahwa sektor ini sangat inklusif dan potensial bagi banyak pelaku usaha, terutama para pengusaha lokal,” ujar Faisol.
Mengacu data Statista.com, angka pertumbuhan pasar kosmetik di Indonesia diprediksi mencapai 4,86% per tahun dalam kurun waktu 2024-2029. Pasar yang bertumbuh ini merupakan potensi yang harus dimanfaatkan pelaku usaha kosmetik di Indonesia.
Kemenperin menilai keterlibatan IKM dalam industri kosmetik sangat krusial dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi dan kreativitas. Apalagi, banyak IKM kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan-bahan alami dari lingkungan sekitar atau asli Indonesia.
Selain itu, berbagai produk kosmetik yang ditawarkan oleh IKM juga mencerminkan tradisi lokal yang telah dijalankan dan diyakini efektivitasnya secara turun-temurun.
“Produk kosmetik lokal seperti ini mampu menarik perhatian konsumen lokal dan mancanegara yang menjadi kunci daya saing dan harus terus dikembangkan,” ucap Faisol.
Data platform riset pasar FMCG (fast moving consumer goods) Compas.co.id menunjukkan bahwa potensi perkembangan industri kosmetik lokal cukup menjanjikan.
Disebutkan bahwa enam dari sepuluh brand kosmetik perawatan dan kecantikan dengan penjualan tertinggi di e-commerce merupakan brand lokal dengan market share lebih dari 60%.
Prediksi total pendapatan sektor industri kosmetik Indonesia tahun 2024 yang sebesar Rp30 Triliun (data Statista.com) menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk menggunakan brand kosmetik lokal.
Demi mendukung perkembangan IKM sektor kosmetik, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Cosmetic Day sebagai wadah bagi jenama (brand) lokal untuk meningkatkan awareness, engagement, trial, hingga pembelian produk kosmetik oleh masyarakat.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka ini menggandeng berbagai asosiasi kosmetik, pemilik brand, komunitas kecantikan dan pengusaha di bidang kosmetik.
“Kegiatan Cosmetic Day ini diharapkan dapat semakin memperkenalkan masyarakat terhadap produk-produk kosmetik lokal berkualitas agar merajai pasar kosmetik Indonesia,” jelas Wamenperin.
Kegiatan Cosmetic Day juga diselenggarakan untuk terus memperkenalkan produk dan brand kosmetik lokal berkualitas ke pasar yang lebih luas. Gelaran ini juga menjadi ajang kolaborasi antar pelaku industri, asosiasi, dan pemerintah untuk meningkatkan jaminan kualitas dan keamanan produk, demi terciptanya ekosistem bisnis kosmetik yang berkelanjutan.
“Dengan saling bergandengan tangan, kita dapat meningkatkan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global,” terang Faisol.
Diadakan setiap tahun sejak 2019, Cosmetic Day menjadi program rutin Ditjen IKMA yang memiliki animo tinggi dari pengunjungnya, karena tren industri kosmetik lokal yang tengah digandrungi oleh berbagai kalangan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
“Kegiatan Cosmetic Day 2024 dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 1 November 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian dengan tema “Yang Lokal Semakin Fenomenal”. Program ini digelar agar IKM kosmetik dan brand lokal semakin cerah prospeknya dan semakin bertaji kinerjanya,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita pada kesempatan yang sama.
Dalam Cosmetic Day kali ini, terdapat 48 eksibitor dari para finalis Kompetisi Kosmetik, IKM Kosmetik Binaan Asosiasi PPAK dan Perusahaan Kosmetika Indonesia, IKM Binaan BPOM, dan sponsor pendukung acara.
Ditjen IKMA juga memberikan Penghargaan bagi tiga IKM pemenang Kompetisi Startup IKM Kosmetik 2024, yaitu PT Sinar Kejora Indonesia (Keyoura), PT ALAMI OILAND SEMESTA (Oiland), dan CV IUMI (IUMI). Kompetisi Startup IKM Kosmetik ini telah dilaksanakan pada Juli-Oktober 2024 untuk menemukan dan memetakan potensi IKM kosmetik yang inovatif untuk dipromosikan agar tumbuh dan berkembang. Adapun dewan juri kompetisi ini berasal dari akademisi, pelaku bisnis, dan asosiasi kosmetik.
“Selain itu, juga diselenggarakan Temu Bisnis IKM Kosmetik dan Obat Tradisional serta Penandatangan Nota Kesepahaman Kemitraan IKM Kosmetik dan Industri Bahan Baku/Penolong dalam rangkaian Cosmetic Day 2024,” ungkap Dirjen IKMA.
Selanjutnya, Ditjen IKMA melakukan serah terima fasilitasi pendampingan kepada para IKM Kosmetik, meliputi fasilitasi Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), fasilitasi Izin Edar, serta fasilitasi Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Para pelaku IKM kosmetik, pemerhati dan penikmat kosmetik juga dapat menyimak talk show, workshop, dan beauty demo tentang pengembangan kosmetik dari berbagai narasumber dalam ekosistem industri dan bisnis kosmetik.
Dalam Cosmetic Day 2024, Ditjen IKMA juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik – Badan POM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), PT Mustika Ratu Tbk, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah), PT Kimia Farma Tbk, Yayasan Putri Indonesia, DO. Skin by Donna Agnesia, dan AYOM Skincare.
“Kemenperin berterima kasih atas kerja sama pembinaan dan dukungan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di masyarakat merupakan produk yang aman, halal, dan berkualitas,” pungkas Dirjen IKMA.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan
Tag: kosmetik