KPK Selesai Kumpulkan Keterangan, Jaang: Tanya Pak Walikota

Walikota Samarinda Periode 2010-2015 dan 2015-2020, H Syaharie Jaang. (FotoIstimewa) 

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai mengumpukan keterangan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Samarinda tahun 2015-2020. Terakhir, dilaporkan Walikota Samarinda Periode 2015-2020 juga telah memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Niaga.Asia, ada puluhan PNS di Pemkot Samarinda yang dipanggil KPK memberikan keterangan mulai dari Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Hasibuan, hingga seleval satf Pokja-Pokja yang da di bagian Bagian PBJ.

Kemudian, dilanjutkan kepada  sejumlah kepala bidang Cipta Karya, Binamarga, dan Pengairan di Dinas PUPR Kota Samarinda, para PPTK (Pejabat dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Sedangkan kontraktor belum ada yang dipanggil KPK,” ujar sumber Niaga.Asia itu, hari Selasa (23/8/2022,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Samarinda Periode 2015-2020, H Syaharie Jaang, ketika dihubungi Niaga.Asia melalui pesan WhatsApp untuk diwawancarai,  mengatakan tidak ingin dan tak ada komentar.

“Sebaiknya yang ditanya Pak Walikota,” jawab Jaang, Selasa (23/8/2022).

Sementara informasi lain yang diterima Niaga.Asia menyebutkan, KPK meminta keterangan terkait dengan proyek yang dikerjakan kontraktor berinisial A, B, U, dan M.

“Termasuk pembengkakan biaya pembangunan jembatan Mahkota II yang dibiayai dari APBD Kota Samarinda dan Bankeu dari Pemprov Kaltim untuk penyelesaian jembatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Samarinda, H Andi Harun dalam keterangannya saat diwawancarai Niaga.Asia, Rabu (3/8/2022) membenarkan KPK sedang mengumpulkan keterangan terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kota Samarinta dari tahun 2015-2020.

“Untuk kegiatan tersebut, sebelumnya KPK juga telah menyampaikan surat secara resmi,” kata Andi Harun ketika memberikan konfirmasi dan klarifikasi  kepada Niaga.Asia di Anjungan Karang Mumus, hari ini, Rabu (3/8/2022) dan sekaligus menanggapi pemberitaan Niaga.Asia sebelumnya dengan judul KPK Telisik Lelang Proyek di Pemkot Samarinda.

Saat memberikan klarifikasi walikota didampingi Sekda, H Hero Mardanus, Asisten III Sekda, H Ali Fitri, dan Kepala Bapenda, Hermanus Barus.

Menurut  wali kota, dirinya mendukung penuh kegiatan KPK dalam mengumpulkan bahan dan keterangan terkait yang informasi yang diperlukannya. Kemudian telah menginstruksikan kepada pengawai yang dipanggil  datang dan memberikan keterangan.

“Sejumlah staf memang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. Status staf saya itu adalah memberikan keterangan. Bukan diperiksa atau terperiksa,” tegasnya.

Walikota juga mengingatkan media untuk tidak mempersepsikan seolah-olah stafnya yang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan posisinya sebagai terperiksa atau diperiksa, karena kegiatan KPK baru sebatas mengumpulkan keterangan atau baru melakukan penyelidikan.

“Kasian keluarga staf saya kalau dikesankan mereka sudah terperiksa atau diperiksa,” ucapnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: