KPK Sudah Menangkap dan Membawa Lukas Enembe ke Jakarta

Setelah ditangkap di Jayapura, KPK membawa Lukas Enembe ke Jakarta. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pejabat Polri baik di Jayapura maupun di Mabes Polri membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan membawa  tersangka kasus korupsi gratifikasi  Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta, hari ini.

Lukas Enembe ditangkap petugas KPK dibantu Polri saat berada di sebuah restoran di Jayapura. Setelah itu untuk keamanan, Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua di Jayapura. Pada hari yang sama, Lukas dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulis dilansir dari viva, Selasa (10/1/23).

“Penangkapan tersebut merupakan upaya hukum dari KPK,” katanya.

Polri memastikan situasi terkini di Jayapura  sudah kondusif pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, meski sebelumnya situasi sempat memanas karena pendukung Lukas tidak terima atas penangkapan itu dan menyerang Mako Brimob dengan batu dan anak panah.

“Situasi secara umum sudah kondusif,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta,  Selasa (10/01/2023).

Kadiv Humas menjelaskan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal penangkapan Lukas Enembe. Ini merupakan komitmen penegakkan hukum.

“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” jelas Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: