
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan hari ini memulai langkah persiapan penting untuk menghadapi Pilkada serentak 2024, yaitu proses penyortiran dan pelipatan surat suara, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
Lokasi sortir dan lipat surat suara berlangsung di gudang logistik KPU, Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat, Selasa 29 Oktober 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, proses ini diperkirakan akan memakan waktu antara lima hingga tujuh hari.
“Sortir dan pelipatan surat suara Pilkada dan Pilgub ini kemungkinan kita sediakan waktu 5 sampai 7 hari, karena baru dimulai hari ini. Realisasinya berapa hari nanti kita lihat progresnya sampai di mana,” kata Yudho.
Proses ini bukan hanya sekadar melipat surat suara, tetapi juga melibatkan langkah penyortiran yang sangat detail. Petugas akan menyaring setiap surat suara untuk memastikan tidak ada yang rusak, seperti robek atau berlubang, yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.
“Kami ingin memastikan tidak ada surat suara rusak yang lolos dalam proses ini. Setiap surat yang kondisinya kurang baik, akan dipisahkan untuk menghindari kesalahan atau kebingungan di hari pemilihan,” ujar Yudho.
Pengawasan menjadi salah satu upaya KPU dalam menjaga akurasi dan keandalan surat suara yang nantinya akan digunakan.
Dalam proses sortir dan lipat ini, KPU Balikpapan melibatkan 90 orang. Mereka diambil sebagian besar dari warga sekitar Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, yang dekat dengan lokasi gudang logistik.
Yudho menjelaskan alasan pemilihan tenaga kerja ini adalah untuk memudahkan mobilisasi dan efisiensi kerja.
“Peserta sortir lipat ini diutamakan dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan warga Kecamatan Balikpapan Barat, karena kita utamakan mereka yang dekat dengan gudang logistik KPU,” terang Yudho.
Dari segi jumlah, total surat suara yang disortir mencapai 536.475 lembar, terdiri dari 268 kotak yang masing-masing berisi 2.000 lembar surat suara, serta satu kotak tambahan berisi 475 lembar.
Proses sortir ini dianggap sebagai bagian yang krusial, karena akan meminimalisasi risiko kesalahan saat pemungutan suara, memastikan bahwa hanya surat suara yang sesuai standar yang akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS).
Tidak hanya melibatkan tenaga kerja lokal, KPU juga memastikan bahwa proses sortir ini diawasi dengan ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses penyortiran diawasi oleh beberapa pihak untuk memastikan transparansi dan akurasi, termasuk pengawasan dari staf KPU dan perwakilan dari panitia pengawas.
“Kami mengedepankan transparansi dalam seluruh proses ini, sehingga pengawasan dilakukan agar tidak ada kecurangan atau kesalahan yang dapat merugikan proses pemilihan nanti,” ucap Yudho.
Selain itu, KPU Kota Balikpapan juga telah menyiapkan prosedur untuk menangani kemungkinan adanya kekurangan surat suara.
Jika ditemukan kekurangan, pihaknya siap mengajukan tambahan sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pada hari pemungutan suara, setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
KPU Kota Balikpapan berharap seluruh tahapan dalam proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, termasuk distribusi surat suara ke setiap TPS.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: KPU BalikpapanPilkada 2024Pilkada Balikpapan