KPU Balikpapan Utamakan Warga Sekitar Sebagai Penyortir dan Pelipat Surat Suara

Sejumlah logistik Pilkada 2024 mulai tiba dan disimpan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan warga sekitar sebagai prioritas untuk mengisi posisi petugas sortir dan pelipat surat suara.

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, pemilihan petugas dari kalangan warga sekitar didasarkan pada pertimbangan jarak dan waktu.

“Kami mengutamakan warga sekitar karena berkaitan jarak dan durasi waktu,” kata Yudho, Rabu 9 Oktober 2024.

Lokasi pelipatan surat suara yang berada di Gudang KPU Balikpapan di Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara, menjadi alasan kuat untuk melibatkan masyarakat setempat.

KPU Balikpapan merekrut 125 petugas yang terdiri dari 100 petugas sortir, 10 tenaga pengawas, dan 15 buruh.

Diterangkan Yudho, proses rekrutmen sudah hampir selesai, dan para calon petugas yang dipilih rata-rata berusia di bawah 55 tahun. Selain itu, mereka juga harus melalui tes kesehatan dan wawancara untuk memastikan tidak ada afiliasi dengan kontestan Pilkada.

“Wawancara bertujuan untuk memastikan integritas petugas sortir,” tegas Yudho.

Untuk memastikan proses pelipatan berjalan lancar, KPU juga akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas sortir dan pelipatan surat suara, untuk meminimalisir kesalahan dalam proses pelipatan.

Pelipatan direncanakan berlangsung selama satu minggu, tergantung pada kedatangan distribusi surat suara. Yudho menjelaskan surat suara akan didistribusikan ke kelurahan pada 24 hingga 26 Oktober, dengan kelurahan yang akan meneruskan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 Oktober.

Terkait honor, pembayaran kepada petugas sortir dan pelipat surat suara akan didasarkan pada jumlah lembar surat suara yang dilipat.

Untuk pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, petugas akan menerima Rp 220 per lembar. Sementara untuk pemilihan Wali Kota Balikpapan, honor yang diberikan adalah Rp 330 per lembar.

Dengan melibatkan warga sekitar, KPU Balikpapan tidak hanya memastikan kelancaran proses pelipatan suara, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan demokrasi yang lebih baik.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: