KPU Kaltim Resmi Tetapkan Jumlah Pemilih Tetap di Pilkada 2024 Sebanyak 2.821.202

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris pimpin langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Minggu (22/9/2024). (Foto KPU Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Kaltim di Pilkada Kaltim 2024 sebanyak 2.821.202 pemilih.

Penetapan DPT itu disahkan dalam  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Minggu (22/9/2024).

Rapat Pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan,  DPT di Pilkada 2024 sebanyak 2.821.202 pemilih, terdiri dari Laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan Perempuan 1.364.536 orang pemilih.

“Pemilih itu tersebar di 10 Kabupaten/Kota, dari 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa, se-Kaltim,” ucap Fahmi.

Dikatakan Fahmi, Jumlah DPT yang ditetapkan pihaknya tersebut mengalami lonjakan yang cukup tinggi yakni sebesar 42.558 pemilih dari Pemilu Serentak 2024 yang digelar Februari lalu.

Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Kaltim juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 6.274, tersebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim.

“Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 lebih sedikit dibandingkan jumlah TPS yang digunakan pada gelaran Pemilu sebelumnya,” tuturnya.

Sementara Itu, Sufian Agus dalam sambutan mengatakan, proses rekapitulasi DPT menjadi hal yang sangat penting.

Penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kalti ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.

“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan DPT yang sudah disahkan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, kemarin, sekitar 60 persen dari 2,8 juta pemilih di Kaltim terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Balikpapan.

Sumber: Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: