SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebutkan angka partisipasi pemilih di Kaltim mencapai 79,80 persen pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, naik 4,8 persen dibanding Pemilu 2019 lalu. Angka itu diharapkan sama atau kembali naik di Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak di 27 November 2024 mendatang.
Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan surat suara ulang (PSSU) di tingkat nasional pada 28 Juli 2024 lalu.
“Perhitungan ulang ini dilakukan pada 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 9 kabupaten/kota. Setelah melakukan rekapitulasi, tinggal menunggu tindak lanjut dari MK,” kata Fahmi ditemui di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Jumat 2 Agustus 2024.
Fahmi menerangkan, berkaitan partisipasi pemilih mencapai 79,80 persen, angka itu diharapkan kembali sama atau meningkat dibanding Pilkada 2019 lalu.
“Kita berharap tingkat partisipasi yang sama dapat tercapai. Karena biasanya partisipasi Pilkada lebih turun dari pada Pemilu serentak,” ujar Fahmi.
Diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kaltim tahun 2024 sebanyak 2.778.644. Angka ini terdiri dari 1.435.916 laki-laki, dan 1.342.728 pemilih perempuan.
Jumlah itu berdasarkan data keseluruhan dari di 11.441 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar si 1.038 desa/kelurahan di 10 kabupaten/kota.
Selain itu, Fahmi juga menyinggung terkait masa pendaftaran pasangan bakal calon (Bacalon) dalam Pilkada tahun ini dimulai 27-29 Agustus 2024. Ia berharap kandidat yang mendaftar sebagai kepala daerah nantinya, lebih dari satu pasangan.
“Pilkada ini dilakukan secara serentak selama 58 hari, di mana setelah pendaftaran Bacalon akan dilanjutkan verifikasi berkas,” sebut Fahmi.
“Kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024 dan dilanjutkan masa kampanye 25 September-23 November 2024,” tambah Fahmi.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, dilanjut perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara 27 November hingga 16 Desember 2024 mendatang.
Terakhir, Fahmi berharap perayaan Pilkada serentak 2024 ini menjadi momentum bagi semua masyarakat untuk menentukan pilihannya secara tepat.
“Secara konsolidasi ketika nanti terpilih, pasangan yang kita pilih otomatis kondisi Kaltim tetap kondusif. Jangan sampai karena Pilkada membuat kita terpecah belah,” demikian Fahmi Idris.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKPU KaltimPemilu 2024Pilkada 2024Samarinda