KPU Nunukan Minta Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Perbaiki Berkas

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah saat menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Nunukan, Irwan Sabri – Hermanus di Pilkada Nunukan 2024. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKNA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan telah meminta ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nunukan di Pilkada 2024 memperbaiki berkas pendaftarannya karena didalamnya ada yang tidak berkesuaian, seperti penulisan gelar akademik di KTP tidak sama dengan ijasah.

“Kita sudah melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi calon yang hasilnya terdapat beberapa berkas tidak berkesesuaian,” kata Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman pada Niaga.Asia, Jumat (06/09/2024).

Terhadap berkas tidak bersesuaian, KPU Nunukan memberikan waktu kepada ketiga Bapaslon untuk segera diperbaiki administrasi lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung dari 06 – 08 September 2024.

Permintaan perbaikan berkas disampaikan oleh KPU Nunukan lewat surat ke masing-masing perwakilan/LO masing-masing bapaslon. Dalam surat itu telah dicantumkan berkas-berkas atau dokumen yang wajib diperbaiki sesuai dengan peraturan KPU.

“Perbaikan berkas administrasinya lewat Silon, jadi berkas fisiknya tidak perlu dibawa atau diserahkan ke KPU,” jelasnya.

Rahman menerangkan, perbaikan berkas bapaslon lebih dikarenakan adanya perbedaan data yang tidak bersesuaian antara penulisan gelar akademik di ijazah dengan keterangan pada Kartu Tanda Penduduk – elektronik (KTP-e).

Kemudian, terdapat kesalahan dalam mengupload atau memasukan data ijasah pada aplikasi Silon yang seharusnya dalam bentuk fotocopy yang dilegalisir, namun dalam verifikasi berkas berbentuk file foto ijazah.

“Tidak berkesuaiannya berkas dikarenakan kurang cermatnya memahami aturan, misalnya ijazah foto copy malah dikirimkan file foto ijazah,” bebernya.

Masing-masing bapaslon diminta tepat waktu dalam memperbaiki berkasnya agar tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah disusun tidak terganggu.

Selain meneliti berkas pendaftaran bapaslon dikikrim lewat Silon, KPU Nunukan dalam waktu bersamaan memverifikasi resume hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon di rumah sakit Jusuf SK Tarakan.

Pemeriksaan kesehatan bapaslon merupakan bagian dari persyaratan berkas administrasi pendaftaran calon yang harus dipenuhi, jika tetap ingin melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sudah kita verifikasi yang hasil disampaikan lewat Silon, jadi  dan semua paslon pasti sudah mengetahui,” terangnya.

Rahman mempersilahkan perwakilan LO bapaslon yang hendak mendapatkan informasi lebih lengkap terkait perbaikan berkas pendaftaran maupun hal lainnya berhubungan dengan tahapan Pilkada untuk datang ke KPU Nunukan.

“Saya kira semua LO bapaslon pasti sudah memahami mekanisme tahapan Pilkada, kalau ada informasi silahkan datang ke KPU,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: